tirto.id - Komisi XIII DPR RI baru saja menyetujui proses naturalisasi alias pemberian status kewarganegaraan kepada 3 pemain sepak bola berdarah Indonesia-Belanda, yakni Kevin Diks serta 2 atlet sepak bola wanita Estella Loupattiij dan Noa Leatomu.
Lalu kapan Kevin Diks bisa secara resmi menyandang status WNI (Warga Negara Indonesia), dan apakah tersedia untuk laga kontra Jepang dan Arab Saudi dalam lanjutan jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026?
DPR RI Restui Naturalisasi Kevin Diks
Proses naturalisasi Kevin Diks disahkan oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, lewat rapat di kompleks parlemen RI di Jakarta, pada Senin (4/11/2024). Sebelum ini sudah dilakukan permohonan naturalisasi melalui Surat Presiden Nomor R57/Pres/10/2024, Nomor R58/Pres/05/2024, dan Nomor R59/Pres/05/2025.
"Dengan disetujuinya pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada 3 pemain yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu, maka berakhir sudah rapat kita yang singkat, padat. InsyaAllah memberikan dampak positif bagi kemajuan sepak bola Republik Indonesia yang kita cintai,'' ucap pimpinan rapat, Willy Aditya, dikutip dari laman resmi PSSI.
Sekjen Yunus Nusi mengungkapkan harapan PSSI agar Komisi XIII DPR RI bisa mengabulkan permohonan proses naturalisasi ketiga pemain tersebut. Terlebih bagi Kevin Diks yang diharapkan bisa melakoni debut kontra Arab Saudi, pada ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
"Terimakasih dan semoga dukungan dari Komisi XIII DPR RI ini, Insya Allah akan mempercepat proses naturalisasi, dan tentu PSSI berharap Timnas Indonesia bisa mendapat hasil yang terbaik di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026," kata Yunus Nusi.
Kevin Diks merupakan pemain sepak bola asal Belanda berdarah Indonesia, yang kini tengah berkarier bersama klub Denmark, FC Copenhagen. Kevin Diks memiliki garis keturunan Indonesia dari kakeknya yang lahir di Morotai, serta sang nenek lahir di Ambon.
Selain Kevin Diks, Komisi XIII DPR RI juga menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Estella Loupattij bermain di klub FC Amsterdamsche, serta Noa Leatomu yang kini berseragam klub Alemania Aachen.
Diharapkan pemberian status kewarganegaraan tersebut bakal berdampak positif terhadap Timnas Indonesia kategori sepak bola putra maupun sepak bola putri. Menurut Menpora, Dito Ariotedjo, ketiga pemain tersebut punya kualitas mumpuni untuk mendongkrak kualitas tim.
"Ketiga pemain tersebut juga memiliki garis keturunan Indonesia, sehingga layak untuk memperkuat Garuda. Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga Indonesia," paparnya.
Berikutnya proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, lalu berlanjut Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhir adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah resmi menjadi WNI, baru ketiga pemain tersebut bisa dilakukan proses perpindahan federasi.
Kapan Kevin Diks Debut di Timnas, Apa Bisa Main vs Jepang dan Arab?
Jika semua proses naturalisasi bisa terpenuhi, termasuk di DPR RI dan Keppres, maka Kevin Diks rencananya sudah bisa melakoni proses sumpah WNI pada Kamis (7/11/2024) mendatang.
Jadwal pengambilan sumpah Kevin Diks sebagai WNI sangat penting, pasalnya Timnas Indonesia dalam waktu dekat bakal melakoni 2 pertandingan lanjutan Ronde 3 Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, pada November 2024. Tim Garuda akan menjamu Jepang (15 November 2024), kemudian Arab Saudi (19 November 2024).
Sayang sekali belum bisa dipastikan apakah Kevin Diks sudah bisa bermain, ketika Timnas Indonesia melakoni lanjutan jadwal Pra Piala Dunia 2026 Zona AFC bulan November 2024. Pasalnya batas akhir pendaftaran pemain untuk 2 pertandingan jatuh pada 7 November 2024.
Di samping itu, Kevin Diks juga mesti melalui prosedur administrasi seperti proses perpindahan federasi, dari Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belanda (KNVB) ke PSSI. Besar kemungkinan bek berusia 28 tahun tersebut baru bisa melakoni debut bersama Timnas Indonesia pada Maret 2025 mendatang.
Penulis: Wisnu Amri Hidayat
Editor: Oryza Aditama