Menuju konten utama

Kampus Mengajar Kemdikbud: Keuntungan untuk Mahasiswa & Universitas

Kampus Mengajar bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa mengembangkan diri di luar kelas perkuliahan.

Kampus Mengajar Kemdikbud: Keuntungan untuk Mahasiswa & Universitas
Ilustrasi HL Nadiem Makarim. tirto.id/Lugas

tirto.id - Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka. Progam ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.

Program Kampus Mengajar adalah program yang dirancang oleh Kemendikbud pada masa kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim. Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud), Nadim menyatakan tiga tujuan diadakannya Kampus Mengajar.

Pertama, menghadirkan mahasiwa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi. Kedua, membantu pembelajaran di masa pandemi, terutama SD di daerah 3T atau atau daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.

Kelangsungan program ini sendiri melibatkan dukungan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ketiga, sebagai bentuk ajakan dari Mendikbud kepada mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi.

Selain tujuan, program ini juga memberikan banyak manfaat beberapa di antaranya yaitu, pertama, meningkatkan kualitas pembelajaran di Sekolah Dasar, terutama yang berada di daerah 3T.

Kedua, bagi mahasiswa manfaatnya adalah untuk mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial. Progam Kampus Mengajar juga memberikan keuntungan bagi masiswa. Keuntungan pertama bagi mahasiswa yaitu, bahwa dalam program Kampus Mengajar ini mahasiswa akan mendapatkan bantuan potongan UKT, bantuan biaya hidup, dan konversi SKS sampai dengan 12 SKS.

Keuntungan bagi mahasiswa yang lolos yaitu, akan mendapat uang saku. Uang saku tersebut adalah, uang senilai Rp700 ribu per bulan. Kemudian, potongan UKT (Uang Kuliah Tunggal) maksimal Rp2,4 juta satu kali.

Lalu, konversi sks untuk memenuhi syarat gelar sarjana sebesar 12 sks. Terakhir, sertifikat peserta program Kampus Mengajar.

Perguruan Tinggi juga mendapat keuntungan besar dari program Kampus Mengajar. Keuntungan tersebut yaitu, mendukung perguruan tinggi untuk mencapai indikator kinerja utama. Indikator kerja utama yang dimaksud adalah, banyaknya jumlah mahasiswa yang mendapatkan pengalaman di luar kampus.

Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tidak perlu khawatir terkait dengan kehilangan pemasukan, karena PTS akan tetap dapat memberlakukan uang kuliah semester. Tidak hanya bagi mahasiswa dan perguruan tinggi, para dosen juga mendapat manfaatnya.

Bagi para yang mendaftar dan terpilih sebagai dosen pembimbing, maka mereka akan mendapat insentif dan sertifikat pembimbing kegiatan.

Program Kampus Mengajar akan diselenggarakan selama dua belas minggu. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyatakan agar tidak terlalu berisiko potensi kenaikan kasus selama masa pandemi COVID-19 ini, maka mahasiswa yang terpilih adalah mahasiwa yang berada dekat dengan SD sasaran.

Sehingga, program ini tidak akan menyebabkan terjadinya mobilisasi mahasiswa. Di samping itu, mahasiswa juga berperan sebagai duta edukasi perubahan perilaku khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Mendikbud menekankan agar perguruan tinggi dan dosen dapat mendukung mahasiswanya untuk mengikuti program Kampus Merdeka, dan mempermudah konversi sks, karena Kampus Merdeka adalah hak mahasiswa untuk belajar di luar kampus atau prodinya.

Baca juga artikel terkait KAMPUS MENGAJAR atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Yulaika Ramadhani