Kalkulator Zakat Online

Hitung Zakat Penghasilan dan Maal dengan Mudah

Niat Zakat

نويت ان احرج زكاة مالي فرضا لله تعلي

Nawaitu an ukhriza zakata maali fardhan lillahi ta’aala.

Aku niat mengeluarkan zakat hartaku fardhu karena Allah Ta’ala.

Perhitungan besaran zakat mal adalah dengan mengalikan jumlah harta dengan 2,5%, jika harta telah memenuhi syarat nisab.

Nisab zakat adalah batasan antara apakah kekayaan itu wajib zakat atau tidak. Jika harta yang dimiliki seseorang telah mencapai nisab, maka kekayaan tersebut wajib zakat. Jika belum mencapai nisab, maka tidak wajib zakat.

Nisab zakat maal adalah 85gr emas/tahun setara dengan Rp 85.685.972

Nilai nisab mengacu pada Keputusan Baznas Nomor 13 Tahun 2025

Kalkulator Zakat

Rp
Rp
Emas, Perak, Permata, atau sejenisnya
Rp
Yang bernilai investasi, bukan yang digunakan sehari-hari
Rp
Hutang yang jatuh tempo tahun ini
Rp
Saham, piutang, dan surat - surat berharga lainnya

Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk kepedulian sosial dan pembersihan harta. Untuk mempermudah perhitungan zakat, tersedia kalkulator zakat online yang dapat membantu kita menghitung besaran zakat yang harus dikeluarkan, baik untuk zakat penghasilan maupun zakat maal.

Dengan menggunakan kalkulator zakat penghasilan dan kalkulator zakat maal, kita dapat dengan mudah memasukkan data penghasilan atau harta yang dimiliki, dan sistem akan secara otomatis menghitung besaran zakat yang harus ditunaikan. Fitur ini tidak hanya memudahkan perhitungan, tetapi juga memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan sesuai dengan ketentuan syariah yang berlaku.

Bagaimana Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Online?

Kalkulator ini memungkinkan kita untuk memasukkan berbagai jenis harta yang dimiliki, seperti:

  • Nilai Tabungan atau Deposito – Masukkan jumlah saldo tabungan atau deposito yang tersimpan dalam satu tahun terakhir.
  • Harta Benda – Termasuk emas, perak, permata, atau barang berharga lainnya yang bernilai investasi.
  • Properti & Kendaraan – Hanya properti atau kendaraan yang bersifat investasi, bukan yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
  • Hutang Pribadi – Hutang yang jatuh tempo dalam satu tahun dapat dikurangkan dari total harta sebelum perhitungan zakat.
  • Lainnya – Termasuk saham, piutang, atau surat berharga lainnya yang memiliki nilai investasi.

Ketentuan Perhitungan Zakat

  • Zakat Penghasilan (Profesi): Zakat penghasilan, atau zakat profesi, adalah zakat yang dikeluarkan atas pendapatan rutin dari pekerjaan yang halal. Nisab zakat penghasilan setara dengan 85 gram emas per tahun. Berdasarkan Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 13 Tahun 2025, nilai nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2025 adalah Rp85.685.972 per tahun atau Rp7.140.498 per bulan. Kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total penghasilan bruto.
  • Zakat Maal (Harta): Zakat maal mencakup harta yang dimiliki seperti tabungan, investasi, emas, dan aset lainnya. Nisab zakat maal juga setara dengan 85 gram emas, dengan kadar zakat sebesar 2,5%. Jika total harta yang dimiliki telah mencapai nisab dan melewati haul (kepemilikan selama satu tahun), maka wajib dikeluarkan zakatnya.

Dengan fitur ini, kita tidak perlu lagi menghitung zakat secara manual. Pastikan zakat yang kita keluarkan sesuai dengan ketentuan syariah dan ditunaikan tepat waktu. Gunakan Kalkulator Zakat sekarang untuk perhitungan yang mudah dan akurat.