tirto.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi perlambatan kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) akibat kondisi ekonomi dunia serta serbuan produk impor asal Cina.
"Kebijakan-kebijakan yang ditempuh dalam rangka pengamanan pasar dalam negeri yang akan diambil, diharapkan dapat meminimalisasi dampak dari resesi global terhadap ekonomi nasional berupa penurunan permintaan dan menjaga pasar dalam negeri dari serangan barang asal impor khususnya dari Tiongkok," kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menperin mengungkapkan situasi ekonomi global, utamanya kawasan Eropa dan negara tujuan ekspor lainnya berdampak pada kinerja industri TPT nasional yang memiliki tujuan utama ekspor ke Amerika Serikat dan Eropa.
Penurunan nilai ekspor TPT pada periode Januari-April 2023 tercatat 3,7 miliar dolar AS, turun 28,44 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,1 miliar dolar AS.
Di sisi lain, pasar produk TPT juga mengalami serbuan impor dari Cina, yang mengalami penumpukan persediaan akibat menurunnya permintaan dari Amerika Serikat dan Eropa, sehingga mulai mencari negara pasar baru untuk menampung hasil produksinya, termasuk Indonesia.
"Apalagi, Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang cenderung stabil dan populasi penduduk yang besar. Hal ini menjadikan kita sebagai tujuan pasar yang potensial bagi produk TPT asal Tiongkok," imbuhnya.
Situasi itu juga dinilai mengancam industri TPT dalam negeri, sehingga pemerintah perlu segera mengambil kebijakan pengamanan pasar dalam negeri untuk meminimalisasi dampak dari menurunnya permintaan dan potensi dumping dari Cina.
"Kami memperoleh laporan bahwa industri serat mulai mengurangi produksinya. Hal ini terjadi karena impor serat dan filamen sintetis, serta kain yang mulai membanjiri pasar dalam negeri," jelas Menperin.
Untuk itu, Kemenperin akan melakukan sejumlah langkah. Pertama, menindaklanjuti usulan insentif keringanan pembayaran listrik untuk industri.
Insentif yang diminta industri berupa relaksasi pembayaran tagihan listrik, penetapan besaran denda keterlambatan pembayaran dengan harga wajar, penetapan satu tarif listrik (tarif luar waktu beban puncak bagi industri yang beroperasi 24 jam), pemberian keringanan tarif listrik, dan pelonggaran penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.
Kemenperin juga telah mengambil kebijakan melalui program peningkatan ekspor, pengendalian impor, serta peningkatan daya saing industri. Program peningkatan ekspor dijalankan dengan mendorong kerja sama free trade agreement (FTA) dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat.
Selanjutnya, memperkuat promosi guna mencari pasar dan pengendalian impor. Untuk meningkatkan daya saing industri, pemerintah melakukan pengembangan dan pelatihan SDM industri, restrukturisasi mesin dan peralatan industri, serta memberikan subsidi harga gas bumi tertentu (HGBT), dalam hal ini bagi industri hulu tekstil.
Dalam catatan Kemenperin, pada triwulan I 2023, laju pertumbuhan PDB industri TPT sebesar 0,07 persen, melambat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 3,61 persen (yoy).
Kontribusi PDB industri TPT terhadap PDB nasional pada triwulan I 2023 juga mengalami penurunan menjadi 1,01 persen jika dibandingkan dengan triwulan I 2022 sebesar 1,10 persen.
Penurunan juga terjadi pada utilisasi industri tekstil pada Mei 2023, yaitu menjadi 67,59 persen. Begitu pula industri pakaian jadi yang penurunan utilisasinya menurun hingga 74,79 persen.
Editor: Anggun P Situmorang