tirto.id - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko menyebut telah menerima uang muka sebesar Rp1,4 triliun dari penjualan aset perusahaannya, yakni gedung pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos).
Ia mengatakan, aset tersebut dibeli oleh empat perusahaan pelat merah yang tergabung dalam konsorsium BUMN Karya.
Empat perusahaan tersebut antara lain PT Adhi Karya Tbk, PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI.
"Masih proses. Kita tunggu saja, benar Rp 1,4 triliun itu adalah uang muka yang sudah kita terima lama sekali. Jadi uang muka pembelian sudah kita terima dari tahun 2018 yang Rp 1,4 triliun," terang dia.
Alasan penjualan dilakukan kepada BUMN, kata Hexana, adalah mempercepat proses pelepasan aset.
“Ada empat BUMN [berminat], pelepasan Citos kita pakai yang paling sederhana saja, diberikan pada antar BUMN. Jadi enggak diberikan pada masyarakat luas,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020).
Sebelumnya, kabar pembelian ini pun dibenarkan oleh Direktur Utama PT ADHI Karya.
“Benar. Detailnya silahkan hubungi Dirut WIKA (Wijaya Karya) sebagai koordinator konsorsium,” ucap Dirut ADHI Karya Budi Harto dalam pesan singkat kepada reporter Tirto, Senin (30/3/2020).
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana