Menuju konten utama

Jokowi Ulang Tahun, Novel Tagih Janji Ungkap Dalang Penyiraman

Novel Baswedan menilai di hari ulang tahun Jokowi merupakan waktu yang tepat untuk menagih janji Jokowi mengungkap dalang penyiraman air keras terhadap dirinya.

Jokowi Ulang Tahun, Novel Tagih Janji Ungkap Dalang Penyiraman
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro lakukan rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020). tirto.id/Adi Briantika

tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengucapkan selamat ulang tahun ke-59 kepada Presiden Joko Widodo yang berulang tahun pada hari ini, 21 Jumi 2020. Novel berharap Jokowi sebagai kepala negara tetap berpihak pada penegakan hukum.

"Selamat ulang tahun Pak Presiden Jokowi. Semoga bapak tetap ingat dan peduli dengan masalah kemanusiaan dan penegakan hukum yang sangat perlu sikap keberpihakan bapak," kata Novel Baswedan dilansir dari Antara, Minggu (21/6/2020).

Tepat hari ini Jokowi genap berusia 59 tahun, sedangkan pada Sabtu (20/6) kemarin Novel Baswedan juga berulang tahun yang ke-43.

Di hari jadi Jokowi ini, Novel menilai merupakan waktu yang tepat bagi dirinya untuk menagih janji Jokowi mengungkap dalang penyiraman air keras terhadap dirinya.

Apalagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada sidang pembacaan tuntutan 11 Juni 2020 lalu hanya menuntut satu tahun penjara kepada dua orang yang didakwa sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel yang berakibat mata kirinya lumpuh.

JPU menilai keduanya tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel dan melanggar pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Ini waktu yang tepat untuk menagih janji," pungkas Novel.

Infografik Jalan Panjang Penganiayaan Novel Baswedan

Infografik Jalan Panjang Penganiayaan Novel Baswedan. tirto.id/Sabit

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto