Menuju konten utama

Jokowi Tambah 4 Staf Khusus Kepresidenan

Presiden Joko Widodo menambah 4 staf khusus kepresidenan baru, yang dipilih ini secara langsung operasional.

Jokowi Tambah 4 Staf Khusus Kepresidenan
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pusat dan Daerah Tahun 2018 di Jakarta, Senin (14/5/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Presiden Joko Widodo menambah empat Staf Khusus dari Staf Khusus Presiden yang sudah ada. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

“Jadi memang betul ada 4 penambahan staf khusus sesuai dengan keperluan, melihat begitu banyak persoalan. Harapannya staf khusus betul-betul bisa membantu Presiden, karena yang dipilih ini adalah secara langsung operasional,” kata Seskab Pramono Anung kepada wartawan usai rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/5/2018) sore, seperti dirilis dalam laman resmi Setkab.go.id.

Keempat Staf Khusus yang baru diangkat Presiden Jokowi itu adalah Abdul Ghofarrozin, Siti Ruhaini Dhzuhayatin, Adita Irawati, dan Ahmad Erani Yustika.

Staf Khusus Presiden Abdul Ghofarrozin merupakan putra ulama kharismatis (Alm) KH. Ahmad Sahal. “Staf Khusus ini akan mendampingi Presiden ketika beliau berkunjung ke pondok-pondok Pesantren, Madrasah, ke lingkungan-lingkungan yang seperti itu,” kata Seskab.

Adapun Ruhaini Dzuhayatin Siti, yang merupakan tokoh Islam sekaligus aktivis hak asasi manusia, menurut Seskab, menjadi Staf Khusus Presiden untuk keagamaan yang bersifat internasional.

Selanjutnya Adita Irawati, mantan Vice President Corporate Communications PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), menurut Seskab, akan membantu Presiden Jokowi membenahi komunikasi yang ada di Kementerian/Lembaga (K/L).

Terakhir Ahmad Erani Yustika, yang sebelumnya menjabat sebagai direktur jenderal di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, menurut Seskab, menjadi Staf Khusus Presiden bidang ekonomi.

“Jadi yang diangkat adalah orang-orang dengan latar belakang yang profesional, sepenuhnya staf khusus profesional ini,” tegas Seskab.

Seskab meyakini penambahan 4 (empat) Staf Khusus Presiden itu tidak akan tumpang tindih dengan Staf Khusus Presiden yang sudah ada. Ia mengingatkan tugas Presiden yang begitu besar, sehingga memerlukan tambahan Staf Khusus.

“Banyak tugas yang begitu banyak yang ada di dalam lingkaran Presiden, memerlukan penambahan staf khusus,” jelas Seskab.

Baca juga artikel terkait STAF PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo