Menuju konten utama

Jokowi Minta Polisi Bersihkan Semua Mafia Bola Sampai Tuntas

Presiden Joko Widodo meminta Polri untuk memberishkan semua mafia sepak bola yang diduga menjadi pelaku dalam kasus pengaturan skor PSSI.

Jokowi Minta Polisi Bersihkan Semua Mafia Bola Sampai Tuntas
Presiden Joko Widodo (kanan) berdialog dengan pedagang saat mengunjungi Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (22/2/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.

tirto.id - Presiden Joko Widodo meminta agar pihak kepolisian bisa membersihkan dan menuntaskan para mafia sepak bola yang diduga menjadi pelaku pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia.

"Itu sudah menjadi kewenangan Polri untuk menyelesaikan ini. Jadi kalau saya ya, selesaikan sampai tuntas agar sepak bola kita benar-benar bersih," kata Presiden Joko Widodo di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta pada Jumat (22/2/2019).

Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Mabes Polri diketahui sudah menetapkan sebanyak 15 orang tersangka terduga sebagai pelaku pengaturan skor sampai saat ini,

"Yang juara juga betul-betul juara agar jangan sampai kita sudah terlanjur wah (euforia kemenangan) wah juara, juara, tapi ternyata (hasil pengaturan skor). Ternyata banyak pengaturan skor. Itu yang saya kira dituntaskanlah sampai rampung," tegas Presiden.

Satgas Anti Mafia Sepak Bola baru-baru ini kembali menetapkan seorang tersangka lagi dalam kasus perusakan dokumen yang diduga penyidik berkaitan dengan kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia, yakni Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka

Penetapan Joko Driyono sebagai tersangka tersebut, membuat Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berencana untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).

"Perkara nanti PSSI mau kongres, ya itu AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) silakan sesuai aturan FIFA dan AD/ART PSSI sendiri," ungkap Presiden.

Terkait dengan siapa calon Ketua Umum PSSI menggantikan Edi Rachmayadi yang mengundurkan diri, Presiden juga mempersilakan PSSI menyelesaikannya sendiri.

"Ya itu urusannya PSSI lah," tambah Presiden.

Joko Driyono menjadi tersangka perusakan dan pencurian barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI pada 14 Februari 2019.

Joko ditetapkan menjadi aktor intelektual perusakan dokumen keuangan Persija oleh Satgas Anti Mafia Sepak Bola. Ia menyuruh Muhammad Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofur untuk memasuki ruangan PT LI guna mengambil dan merusak berkas tersebut.

Pria yang memulai kiprah di Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sejak 1991 itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP.

Joko Driyono juga dicekal untuk bepergian ke luar negeri sampai 20 hari, terhitung sejak penetapannya sebagai tersangka, Kamis (14/2/2019) lalu.

Selain Joko Driyono, polisi juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Baca juga artikel terkait SKANDAL PENGATURAN SKOR

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Agung DH