tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pengurus pusat dan pembina pusat Legiun Veteran Republik Indonesia yang akan bertugas hingga 2027. Pengangkatan ini sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 44 M tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan dewan pimpinan pusat serta dewan pertimbangan pusat Legiun Veteran Republik Indonesia yang berlaku sejak saat diundangkan.
Jokowi mengesahkan Letjen Purn HBL Mantiri selaku Ketua Dewan Pengurus Pusat dan Komjen Purn Ito Sumardi sebagai Ketua Dewan Pembina.
"Saya Presiden Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam keanggotaan dewan pimpinan pusat dan dewan pertimbangan pusat legiun veteran republik Indonesia periode tahun 2022-2027," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Jokowi pun yakin para pengurus yang dilantik dapat menunaikan tugas sebaik-baiknya.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala, Tuhan yang Maha Esa bersama kita," kata Jokowi.
Berikut susunan baru Legiun Veteran:
DPP LVRI
1. Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI (Purn) H.B.L Mantiri
2. Kadep Pewarisan JSN'45 Mayjen TNI Mar (Purn) Nono Sukarno
3. Karo Prosedur Organisasi Kol Pnb (Purn) Peter Arnold Lumintang
4. Karo Mitra Organisasi Dan Badan Pendukung, Kombes Pol (Purn) I.P. Silalahi
Watimpus LVRI
1. Ketua Watimpus Komjen Pol (Purn) H. Ito Sumardi
2. Wakil Ketua Watimpus Marsda TNI (Purn) Tatang Kurniadi
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang