tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden selain melantik menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Kedua Wantimpres yang dilantik yakni eks Ketua Umum PPP Djan Faridz dan Dubes Korsel Gandhi sulistiyanto suherman. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63P tahun 2023 tentang pengangkatan anggota dewan pertimbangan presiden.
Usai pembacaan keputusan, Jokowi langsung mengambil sumpah kedua pejabat yang dilantik. Keduanya bersumpah akan menjalankan semua aturan yang berlaku.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," Kata Jokowi diikuti para pejabat Wantimpres yang dilantik.
Para pejabat pun berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan. Mereka juga berjanji akan bertanggung jawab.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dgn sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar kedua Wantimpres sambil mengikuti Presiden Jokowi.
Pelantikan dua wantimpres dalam rangka menggantikan Arifin Panigoro yang meninggal dan Mardiono yang mundur karena menjadi ketua umum partai.
Sebelumnya Jokowi melantik Ketua Umum DPP ProJo Budi Arie sebagai Menkominfo. Posisi Wamendes yang sebelumnya diisi oleh Budi Arie digantikan oleh Rektor Universitas Moestopo Paiman Raharjo. Selain kursi Menkominfo, kursi Wamenkominfo juga resmi diisi. Jokowi mengamanatkan eks Dewan Pers Nezar Patria sebagai Wamenkominfo.
Selain pergantian kursi Wakil Menteri Luar Negeri akan diisi oleh Pahala Mansury. Kursi Wamen BUMN II yang sebelumnya diisi Pahala Mansury diganti oleh Dubes AS Rosan P. Roeslani.
Selain itu, kursi Wamenag juga diganti. Jokowi melantik Saiful Rahmat Dasuki yang juga Ketua DPW PPP Jakarta. Ia menggantikan Zainut Tauhid yang sebelumnya menduduki kursi Wamenag.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang