tirto.id - Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala daerah untuk membantu memberi kemudahan kepada investor yang mau menanamkan modalnya untuk pembangunan di daerah. Apalagi, kata Jokowi, sektor industri yang berorientasi ekspor.
“Jangan sampai ada swasta yang ingin masuk membangun misalnya pelabuhan, membangun airport, membangun jalan, pemerintah daerah tidak memberikan izin secara cepat ini, kesalahan besar Apalagi pembangunan industri, apalagi industri yang berorientasi ekspor,” kata Jokowi dalam sambutan acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RPJMN 2020-2024, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Menurut Presiden Jokowi, untuk industri yang berorientasi ekspor juga dapat memperbaiki defisit neraca perdagangan Indonesia. Hal ini juga dapat menciptakan peluang tenaga kerja bagi masyarakat di daerah sehingga meningkatkan pergerakan ekonomi.
Presiden Jokowi juga meminta pemerintah daerah jika tidak memiliki kemampuan dalam melaksanakan pembangunan untuk berkonsultasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dia menjelaskan pemerintah daerah yang telah membangun suatu infrastruktur seperti bandara maupun pelabuhan untuk menyambungkan dengan sentra-sentra industri.
"Kalau pembangunan pelabuhan dibangun pelabuhannya, sambungkan dengan kawasan-kawasan produksi yang lainnya, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, kawasan produksi pertanian, kawasan sentra-sentra industri kecil agar ada kecepatan di situ," kata Jokowi.
Presiden menjelaskan dalam pembangunan ke depan, selain meneruskan pembangunan infrastruktur, juga membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Presiden Jokowi yakin jika pondasi pembangunan baik infrastruktur dan SDM tuntas, maka daya saing ekonomi Indonesia meningkat tajam.
Presiden telah membuka musyawarah yang dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju serta para kepala daerah dari seluruh wilayah Indonesia. Dalam sambutannya Jokowi juga menjelaskan beberapa upaya mendorong pembangunan seperti pembangunan SDM, Omnibus Law, dan penyederhanaan regulasi.