tirto.id - Presiden Jokowi menyampaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Produk Halal untuk UMKM seharusnya mempermudah perizinan dan bisa selesai dalam waktu sehari.
Hal itu dikatakan usai menghadiri acara Gebyar Bakso Merah Putih, di Lapangan Deltamas, Desa Hegarmukti, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/3/2019), dikutip dari setkab.go.id.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa RPP tentang Produk Halal ini diutamakan untuk usaha di sektor mikro dan kecil untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
“Contoh tadi pedagang mi ayam, pedagang bakso, dan mungkin pedagang kecil lainnya yang gerobakan. Itu semua mereka minta sertifikasi halal,” cerita Presiden.
Oleh sebab itu, lanjut Presiden, setelah RPP ini terbit yang pengusaha kecil seperti ini tidak dipungut apa-apa, langsung cek, diberikan dan begitu seterusnya, biar semuanya clear.
Mengenai target penerbitan RPP, Presiden menyampaikan bahwa ini masih dalam proses pembahasan karena ini menyangkut usaha-usaha mikro dan kecil yang banyak sekali.
“Jangan sampai nanti setelah lolos ternyata masih ada masalah-masalah di lapangan. Ini kita perlu detail, perlu detail,” ujarnya.
Saat ditanya waktu yang diperlukan untuk urus izin sertifikasi halal, Presiden menyampaikan sehari karena sudah tidak pas saat ini izin yang membutuhkan waktu lama.
“Ya, mintanya kita itu. Masak untuk minta izin berminggu-minggu, berbulan-bulan,” pungkas Presiden.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Dhita Koesno