Menuju konten utama

Jalur Puncak Tutup Saat Malam Tahun Baru Bukan untuk Car Free Night

Polisi akan melakukan penutupan selama 12 jam di Jalur Puncak tepatnya di pintu keluar-masuk Tol Gadog saat malam Tahun Baru 2021.

Jalur Puncak Tutup Saat Malam Tahun Baru Bukan untuk Car Free Night
Sejumlah petugas gabungan dari Polres Bogor, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan kendaraan di Check Pont Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.

tirto.id - Polres Bogor memastikan bahwa tidak ada kegiatan Car Free Night (CFN) di Kawasan Puncak Bogor meski jalurnya akan ditutup di kedua arah selama 12 jam pada malam tahun baru 2021.

"Jadi kalau dulu kebiasaan setiap tahun ditutup dalam rangka Car Free Night ya, ini enggak ada. Tutup tuh dalam artian bukan untuk Car Free Night, tetapi untuk mengantisipasi adanya kerumunan," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy di Cibinong, Bogor, Kamis (17/12/2020) dilansir dari Antara.

Tidak adanya kegiatan CFN di Kawasan Puncak Bogor karena Polres Bogor tidak lagi mengeluarkan izin keramaian sejak pandemi COVID-19 pada Maret 2020.

"Aturan segala macam kami sesusaikan dengan Gugus Tugas," kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Roland mengaku akan mengerahkan sekitar 700 personel kepolisian untuk mengamankan malam tahun baru dengan skala prioritas di Jalur Puncak.

"Saya sudah berkoordinasi dengan gugus, bersama gugus nanti kami akan patroli di sekitaran Puncak untuk menghindari adanya kerumunan juga," tuturnya.

Seperti diketahui, Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata mengungkapkan bahwa petugas kepolisian akan melakukan penutupan selama 12 jam di Jalur Puncak tepatnya di pintu keluar-masuk Tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor pada malam tahun baru 2021.

"Demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran COVID-19 di sekitaran Jalur Puncak pada malam tahun baru 2021," ungkap Dicky.

Menurutnya, penutupan jalur akan dilakukan selama 12 jam mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2021.

Dicky menyebutkan, bagi pengendara yang ingin bepergian ke daerah Cianjur ataupun Bandung bisa menggunakan jalan alternatif selama Jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol.

Baca juga artikel terkait LIBUR TAHUN BARU 2021

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto