Menuju konten utama

Jadwal WFH untuk ASN Setelah Libur Lebaran 2022 & Puncak Arus Balik

Jadwal WFH untuk ASN ditetapkan oleh Kementerian PANRB, yaitu satu minggu setelah puncak arus balik libur Lebaran Idulfitri 2022.

Jadwal WFH untuk ASN Setelah Libur Lebaran 2022 & Puncak Arus Balik
Kendaraan memasuki Gerbang Tol Cileunyi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). PANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.

tirto.id - Kebijakan work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diterapkan pemerintah bertepatan dengan puncak arus balik libur Lebaran 2022. Kebijakan WFH berlaku sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Puncak arus mudik libur Lebaran 2022 diprediksi akan terjadi hari ini, Minggu (8/5/2022). Menyusul hal tersebut Menteri PANRB meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan selama puncak arus mudik.

Menurut Tjahjo kebijakan WFH ini juga berguna sebagai momen isolasi mandiri setelah perjalanan mengingat COVID-19 masih mewabah di Tanah Air.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19,” terang Tjahjo dalam rilis Kementerian PANRB.

Selain diberlakukan bagi ASN, kebijakan WFH turut direkomendasikan bagi instansi-instansi swasta. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kebijakan WFH bagi instansi pemerintah maupun swasta bisa dilakukan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri 2022 untuk mengurangi kepadatan.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” katanya.

Jadwal WFH untuk ASN Setelah Libur Lebaran 2022

Dikutip dari Instagram @Kemenpanrb jadwal WFH untuk ASN akan diterapkan setelah periode cuti bersama libur Lebaran 2022 berakhir, tepatnya satu minggu setelah puncak arus balik.

Puncak arus balik sendiri diprediksi akan berlangsung pada 8 Mei 2022, sehingga WFH akan diterapkan satu minggu setelah tanggal tersebut mulai 9 Mei 2022. Kendati demikian, tidak semua ASN akan bekerja dengan sistem WFH.

Menurut Kementerian PANRB, kegiatan kerja di lingkungan instansi pemerintahan akan dijalankan dalam dua sistem, yaitu WFH dan juga work from office (WFO) atau kerja di kantor.

"Bagi #RekanASN yang tidak mengajukan cuti tahunan setelah lebaran, maka pada Senin, 9 Mei 2022 wajib kembali bekerja ya, baik bekerja dari rumah (WFH) ataupun di kantor (WFO)," catat Kementerian PANRB melalui unggahannya Sabtu (7/5/2022).

Prediksi Kepadatan Puncak Arus Balik Libur Lebaran 2022

Lalu lintas di puncak arus balik pasca libur Lebaran 2022 diprediksi akan mengalami kepadatan, khususnya bagi jalur menuju wilayah Jabodetabek. Menurut Jasa Marga, mulai 6 hingga 8 Mei 2022 setidaknya akan ada sebanyak 269.444 kendaraan yang akan kembali ke Jabodetabek.

"Angka prediksi tersebut merupakan kumulatif lalin yang diperkirakan menuju Jabotabek di beberapa Gerbang Tol (GT)," terang Jasa Marga pada unggahannya, Rabu (4/5/2022).

Adapun gerbang tol utama yang kemungkinan akan menjadi tujuan pemudik dan berisiko mengalami kemacetan antara lain:

  • GT Cikampek Utama;
  • GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung);
  • GT Cikupa (arah Merak);
  • GT Ciawi (arah Puncak).

Melalui adanya kebijakan WFH yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB, para pemudik diharapkan bisa menyesuaikan jadwal perjalanan kembali ke Jabodetabek untuk menghindari kepadatan.

Baca juga artikel terkait IDUL FITRI 2022 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy