tirto.id - Jadwal pengisian DRH NI PPPK 2024 tahap 1 dan ketentuan berkasnya wajib dicermati oleh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus dalam pengumuman hasil seleksi kompetensi pada 24 hingga 31 Desember 2024.
Sebelumnya, peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1 telah melaksanakan tes kompetensi pada 2 hingga 19 Desember 2024. Kemudian, sejumlah instansi juga menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan pada 10 hingga 21 Desember 2024.
Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi akan menghadapi tahap selanjutnya yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI). Simak informasi jadwal pengisian DRH NI PPPK 2024 tahap 1 serta ketentuan pemberkasannya.
Kapan Jadwal Pengisian DRH NI PPPK 2024 Tahap 1?
Jadwal pengisian DRH NI PPPK 2024 tahap 1 akan dilaksanakan selama satu bulan penuh yaitu mulai 1 hingga 31 Januari 2025. Pada tahap ini peserta diminta untuk memenuhi syarat dan ketentuan pemberkasan.
Setelah melakukan pengisian DRH NI PPPK, tahap terakhir dalam proses seleksi adalah usul penetapan NI PPPK yang juga akan berlangsung selama satu bulan yaitu pada 1 hingga 28 Februari 2025.
Merujuk isi peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 30, pengangkatan PPPK dilakukan dalam 30 hari kerja setelah menerima penetapan NI PPPK.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan calon PPPK kemudian akan menandatangani perjanjian kerja. Setelah itu, PPK menetapkan surat keputusan pengangkatan atau SK PPPK.
Ketentuan Pemberkasan DRH NI PPPK 2024 Tahap 1
Hingga berita ini ditulis, syarat dan ketentuan pemberkasan DRH NI PPPK 2024 tahap 1 belum dirlis. Informasi mengenai pemberkasan biasanya bakal diumumkan melalui akun resmi SSCASN peserta yang telah dinyatakan lulus.
Namun, berdasarkan ketentuan pemberkasan DRH NI PPPK tahun sebelumnya, ada sejumlah dokumen atau berkas penting yang perlu diunggah, meliputi:
1. File scan Surat Pernyataan 5 Poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 tahun 2009 yang dibubuhi materai serta ditandatangani oleh CASN. Ukuran maksimal 1000 KB (PDF).
2. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku. Ukuran maksimal 1000 KB (PDF).
3. File scan daftar riwayat hidup pada web SSCASN digabung menjadi satu file PDF dan sudah ditandatangani serta dibubuhi materai. Ukuran maksimal 1000 KB (PDF).
4. File scan surat bebas narkoba, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. Ukuran maksimal 1000 KB (PDF).
5. File scan ijazah pendidikan asli/penyetaraan untuk lulusan luar negeri. Ukuran maksimal 1000 KB (PDF).
6. File pas foto format terbaru dengan latar belakang merah. Ukuran maksimal 500 KB (JPG).
Penting untuk dipahami kembali bahwa daftar berkas di atas merujuk pada syarat pemberkasan DRH NI PPPK tahun sebelumnya. Maka itu, peserta diharapkan tetap memantau informasi terbaru dari BKN dan laman resmi instansi yang dilamar.
Selain itu, peserta juga dianjurkan untuk cek akun SSCASN secara berkala saat jadwal pengisian dimulai. Sebab, pengumuman resmi juga akan disampaikan di sana.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yonada Nancy