tirto.id - Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga memberlakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan menerapkan ganjil-genap di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kebijakan ini diberlakukan mulai 17 Oktober hingga 19 Oktober 2026.
"Betul, pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap mulai diberlakukan pada hari Sabtu 17 Oktober 2026 sampai Senin 19 Oktober 2026 dengan menyesuaikan plat nomor. Ganjil di tanggal 17 dan genap tanggal 18," ujar Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Jumat (16/10/2026).
Dalam surat yang tertuang berdasarkan Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/Disnaker.ESDM memastikan skema operasional ganjil dan genap mengharuskan pemilik kendaraan mencocokkan nomor kendaraan di angka terakhir saat mengisi BBM di seluruh SPBU wilayah Bali.
"Jadi menyesuaikan nomor polisi kendaraan yang dimiliki oleh pelanggan dengan tanggal berlakunya," terangnya.
Selama kebijakan ini dilakukan, pihaknya akan mengevaluasi kembali dan memastikan proses pengawasan maupun ketertiban antrean di SPBU dengan melibatkan dukungan penuh dari petugas TNI dan Polri.
Selain itu, penyelesaian antrean BBM di seluruh Bali juga dioptimalkan dengan memastikan ketersediaan stok BBM di Depo Pertamina Sanggaran, Denpasar dan Manggis, Karangasem.
Diketahui hingga saat ini ada 48 juta liter yang mencukupi kebutuhan pasokan bensin di Bali untuk 14 hingga 15 hari ke depan.
Pertamina juga memperpanjang layanan operasional selama 24 jam di 66 SPBU, masing-masing 42 titik di Kota Denpasar dan 24 titik di Kabupaten Badung. Batasan pengisian maksimal ditetapkan sebanyak 20 liter untuk mobil dan tiga liter untuk sepeda motor.
"Untuk mempercepat pengisian BBM, dilakukan berbagai upaya penambahan 16 mobil tangki, dukungan 100 personil dari Kodam IX/Udayana sebagai operator, dan pengawalan dari Polda Bali dalam kelancaran distribusi," imbuhnya.
"Kami mengimbau masyarakat Bali agar tetap tenang dan melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan," pungkas Ahad Rahedi.
Penulis: Ahmad Firizqi Irwan
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





































