tirto.id - President of Tokopedia, Melissa Siska Juminto, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama aplikasi media sosial telah melakukan integrasi pelayanan sejak 27 Maret 2024. Menurutnya, proses integrasi telah mengikuti sejumlah uji coba yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.
"Terhitung sejak tanggal 27 Maret 2024, Tokopedia dan Shop | Tokopedia telah menyelesaikan dan memenuhi seluruh ketentuan sesuai masa uji coba yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Seluruh aktivitas layanan e-commerce di Shop | Tokopedia, termasuk pembayaran, aktivitas pemesanan, dan transaksi, sudah seluruhnya dilakukan pada sistem elektronik Tokopedia," kata Melissa dalam keterangan pers kepada Tirto, Rabu (3/4/2024).
Ia juga menjamin kenyamanan pengguna media sosial TikTok. Salah satunya dapat mengatur tampilan Tokopedia sesuai preferensi dan kenyamanan pengguna. Melissa menyebut hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
"Kami juga telah memisahkan akun media sosial dengan akun e-commerce di aplikasi TikTok, lengkap dengan pilihan pengaturan privasi sesuai preferensi pengguna. Dengan demikian, kami dapat sampaikan bahwa Tokopedia dan Shop | Tokopedia telah patuh Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023," ungkapnya.
Melissa menjamin keamanan data para pengguna TikTok saat aplikasi tersebut diintegrasikan dengan Tokopedia. Dia menegaskan kembali bahwa kemunculan Tokopedia dapat diatur dalam pengaturan privasi pengguna.
"Kami juga memberikan pilihan kepada pengguna untuk menyesuaikan pengaturan privasi sesuai dengan preferensi masing-masing pengguna,” ujarnya.
Dia juga menjamin keamanan dalam proses pembayaran. Melissa mempersilakan para pengguna Tokopedia dan TikTok untuk memperhatikan bahwa aplikasinya menggunakan dompet elektronik resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satunya adalah GoPay.
"Kami telah memastikan bahwa akun penerima pembayaran dikelola oleh PT Tokopedia. Hal ini sudah dapat dilihat secara jelas pada layanan dompet elektronik pada aplikasi TikTok. Contohnya, dompet elektronik seperti GoPay yang telah menggunakan nama PT Tokopedia," kata Melissa.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi