Menuju konten utama

Inggris Siap Wajibkan Iklan Lowongan Kerja Cantumkan Besar Gaji

Inggris segera menyiapkan RUU yang mewajibkan pemberi kerja mencantumkan nilai gaji pada lowongan kerja. Namun, isu ini juga punya tantangan.

Inggris Siap Wajibkan Iklan Lowongan Kerja Cantumkan Besar Gaji
Ilustrasi iklan lowongan kerja. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Inggris akan mewajibkan iklan lowongan kerja untuk mencantumkan besaran gaji yang ditawarkan. Hal ini diungkap Perdana Menteri (PM) Andy Burnham pada Kamis (5/11/2026). Aturan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah anak muda yang tidak bekerja, tidak menempuh pendidikan, maupun tidak mengikuti pelatihan.

Seturut Reuters, Pemerintah Inggris menargetkan aturan ini sebagai cara untuk membantu kaum muda yang sedang melamar pekerjaan pertama mereka. Tak hanya itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengupahan dan membantu mengatasi masalah kesenjangan yang merugikan perempuan.

“Baik Anda seorang anak muda yang baru memulai karier maupun orang tua yang berupaya menafkahi keluarga, Anda berhak mengetahui berapa gaji yang ditawarkan untuk suatu pekerjaan sebelum menghabiskan waktu dan tenaga untuk melamarnya,” tutur Burnham dalam pernyataannya.

Sejauh ini, belum jelas kapan aturan ini akan mulai berlaku di Inggris. Namun, Kantor Burnham menyebut bahwa rancangan undang-undang terkait aturan ini akan segera diajukan ke parlemen.

Menukil BBC, langkah ini diambil oleh Inggris setelah Eropa lebih dulu melakukannya. Di Eropa, pemberi kerja wajib mengungkap besaran atau kisaran gaji awal untuk posisi baru pada iklan lowongan kerja atau sebelum wawancara berlangsung.

Sementara itu, di Inggris, situs lowongan kerja Adzuna mencatat bahwa sekitar 51 persen iklan di situs itu pada September lalu telah mencantumkan informasi gaji. Namun, tren ini telah menurun dalam beberapa tahun terakhir di negara itu.

Andrew Hunter, salah satu pendiri Adzuna, menyebut keterbukaan pemberi kerja tentang gaji “seharusnya jadi norma, bukan pengecualian”. Menurutnya, iklan lowongan dengan tawaran gaji yang dicantumkan akan “menarik lebih banyak pelamar” yang lebih sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Chartered Institute of Personnel and Development (CIPD), sebuah badan industri bagi para HRD di Inggris, sebelumnya telah merilis temuan bahwa pencantuman tawaran gaji pada lowongan pekerjaan cenderung lebih banyak dilakukan pada sektor publik dan organisasi amal, ketimbang swasta. Temuan itu juga menunjukkan bahwa pencantuman kisaran gaji merupakan hal yang lebih umum ketimbang angka spesifik.

Akan tetapi, temuan tersebut juga menyatakan bahwa tak semua pemberi kerja telah bersikap “transparan sepenuhnya” terkait tawaran gaji pada lowongan kerja. Rentang tawaran gaji yang dicantumkan, katanya, terkadang memiliki selisih hingga 10.000 poundsterling dengan yang ditawarkan dalam wawancara.

Keterbukaan Gaji pada Lowongan Kerja Mungkin Bikin Rumit Prekrutan

Kepala eksekutif CIPD Neil Carberry menyebut bahwa pengungkapan tawaran gaji pada iklan lowongan kerja sebenarnya merupakan hal yang baik, sebagaimana dapat mengatasi masalah transparansi yang ditemukan pihaknya. Namun, Carberry menyebut bahwa hal tersebut akan membuat praktik perekrutan jadi lebih rumit.

“Tidak selalu ada satu angka pasti yang tetap [untuk gaji], pemberi kerja biasanya ingin menetapkan gaji berdasarkan keterampilan, pengalaman, serta potensi kandidat,” katanya.

Bagaimana pemberi kerja seharusnya menerapkan gaji pada karyawannya belakangan memang menjadi isu yang diperbincangkan di Inggris. Pencantuman tawaran gaji pada iklan lowongan merupakan salah satu isu yang belakangan dibahas.

Selain isu tersebut, sejumlah topik lain juga turut jadi perbincangan. Komisi Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia (EHRC), misalnya, mendorong agar pemberi kerja bersifat lebih proaktif untuk mencegah dan mengurangi diskriminasi pengupahan pada perusahaan mereka.

EHRC menilai bahwa pemberi kerja seharusnya diwajibkan untuk menanggapi kuesioner tentang gaji rekan kerja untuk mencegah diskriminasi. Saat ini, pemberi kerja di Inggris tidak memiliki kewajiban untuk melakukan hal itu.

Selain itu, EHRC juga menyarankan agar pemberi kerja dilarang menanyakan gaji terakhir calon pekerja dalam proses rekrutmen. Menurut mereka, larangan itu dapat mencegah pemberi kerja melanjutkan diskriminasi upah yang sebelumnya telah dialami calon pekerja di tempat sebelumnya.

Baca juga artikel terkait INGGRIS atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar