tirto.id - Vaksinasi COVID-19 kembali digelar untuk masyarakat Kota Surabaya hari ini, Senin, 29 November 2021.
Vaksinasi yang digelar di beberapa titik itu ditujukan untuk masyarakat umum, baik pemegang KTP Surabaya maupun yang berdomisili di Kota Pahlawan untuk dosis 1 dan 2.
Bagi penerima dosis 2, diharapkan untuk memeriksa jenis vaksin yang digunakan, dengan interval waktu minimal 28 hari sejak dosis pertama.
Info Jadwal dan Lokasi Vaksin Surabaya 29 November
Vaksinasi RS TNI AU Soemitro
RS TNI AU Soemitro Lanud Muljono kembali menggelar vaksinasi COVID-19, hari ini, Senin, 29 November 2021 untuk dosis 1 dan 2 dengan Sinovac.
Vaksinasi digelar di RS TNI AU Soemitro Jalan Serayu Nomor 17, belakang Taman Bungkul, Surabaya.
Adapun waktu pelayanan vaksinasi mulai pukul 08.00 - 13.45 WIB, untuk 1.000 peserta. Pendaftaran vaksinasi dilakukan langsung di lokasi.
Syarat Vaksin
1. Berusia 12 tahun ke atas
2. Bebas domisili, cukup fotokopi membawa KTP/KK
3. Membawa kartu vaksin dosis 1
4. Dosis 1 bebas dari faskes manapun.
Vaksinasi Massal Dosis 1 dan 2 Sinovac
Pemerintah Kota Surabaya yang bekerja sama dengan Atlas Sport Club dan Yayasan Wings Peduli. Kali ini, vaksinasi massal dosis 1 dan 2 SINOVAC yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal: Senin-Rabu, 29 November - 1 Desember 2021
Pukul: 08.00 WIB - 12.00 WIB
Lokasi: Atlas Sport Club, Jl. Dharmahusada Indah Barat III No. 64-66 Surabaya.
Syarat Vaksin
1. Berusia minimal 12 tahun ke atas.
2. Menyertakan fotokopi KTP/KK Kota Surabaya (untuk dosis 1).
3. Menyertakan fotokopi KTP/KK Indonesia (tanpa syarat domisili) untuk dosis 2.
4. Masa interval minimal 28 hari dari tanggal dosis 1.
Vaksinasi Massal COVID-19 di Taman Cahaya Surabaya
Vaksinasi Massal di Taman Cahaya Surabaya kembali dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Surabaya yang bekerja sama dengan Yayasan Wings Peduli.
Kali ini, vaksinasi massal dosis 1 dan 2 SINOVAC yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal: Senin-Kamis, 29 November - 2 Desember 2021
Pukul: 08.00 WIB - 12.00 WIB
Lokasi: Taman Cahaya Surabaya, Jl. Raya Pakal Benowo.
Syarat Vaksin:
1. Berusia minimal 12 tahun ke atas.
2. Menyertakan fotokopi KTP/KK Kota Surabaya (untuk dosis 1).
3. Menyertakan fotokopi KTP/KK Indonesia (tanpa syarat domisili) untuk dosis 2.
4. Masa interval minimal 28 hari dari tanggal dosis 1.
Untuk mengetahui info jadwal, kuota, dan lokasi vaksin di faskes-faskes Surabaya, bisa dicek melalui Instagram Dinas Kesehatan @sehatsurabayaku.
Editor: Yantina Debora