tirto.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengumumkan jumlah formasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di instansi terkait.
Sementara itu, seleksi PPPK 2023 telah dibuka pendaftarannya sejak tanggal 20 September 2023 lalu. Adapun pendaftaran akan ditutup pada tanggal 9 Oktober 2023 mendatang melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
PPPK merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi persyaratan dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam kurun waktu tertentu untuk menjalankan tugas pemerintahan.
Info Formasi PPPK 2023 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Jumlah formasi yang dibuka BPKP dalam seleksi PPPK 2023 kurang lebih sebanyak 15 jabatan. Berikut adalah sejumlah rinciannya:
1. Analis Kebijakan
Gaji:
Min. Rp11.000.000
Max. Rp12.000.000
Kualifikasi:
D-IV Semua Jurusan
S-1 Semua Jurusan
2. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Gaji:
Min. Rp11.000.000
Max. Rp12.000.000
Kualifikasi:
S-2 Administrasi Negara
S-2 Administrasi Publik
S-2 Akuntansi
3. Pustakawan
Gaji:
Min. Rp10.000.000
Max. Rp11.000.000
Kualifikasi:
S-1 Ilmu Perpustakaan
4. Widyaiswara
Gaji:
Min. Rp11.000.000
Max. Rp12.000.000
Kualifikasi:
S-2 Semua Jurusan
5. Analis Hukum
Gaji:
Min. Rp9.000.000
Max. Rp10.000.000
Kualifikasi:
D-IV Ilmu Hukum
S-1 Ilmu Hukum
6. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Gaji:
Min. Rp9.000.000
Max. Rp10.000.000
Kualifikasi:
D-IV Administrasi Negara
D-IV Administrasi Pemerintahan
D-IV Manajemen Bisnis
7. Perencana
Gaji:
Min. Rp9.000.000
Max. Rp10.000.000
Kualifikasi:
D-IV Semua Jurusan
S-1 Semua Jurusan
Untuk informasi lebih lengkap mengenai formasi PPPK 2023 BPKP, cek link berikut ini:
Rincian Formasi PPPK 2023 BPKP PDF
Syarat dan Cara Daftar PPPK BPKP 2023
Persyaratan dan cara mendaftar seleksi PPPK BPKP 2023 sebagai berikut:
1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) mulai tanggal 17 September s.d. 6 Oktober 2023;
2. Peserta wajib mengisi kelengkapan formulir pendaftaran dan mengunggah kelengkapan berkas persyaratan;
3. Setiap Peserta hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu kategori formasi dan satu kategori jabatan;
4. Berkas lamaran yang harus diunggah adalah sebagai berikut:
a. Surat Pernyataan sesuai format pada Lampiran III pengumuman yang sudah bertanda tangan dan dibubuhi materai elektronik;
b. Surat Lamaran sesuai format pada Lampiran II pengumuman yang sudah bertanda tangan dan dibubuhi materai elektronik;
c. Surat Keterangan Pengalaman Kerja beserta Portofolio Pekerjaan pada Instansi Pemerintah/Swasta sesuai format pada yang ditandatangani oleh Pejabat di tempat kerja sesuai dengan syarat minimal pengalaman kerja yang dipersyaratkan untuk setiap jenjang jabatan;
d. Kartu Tanda Penduduk Elektronik / Surat Keterangan dari Dinas Dukcapil yang masih berlaku;
e. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan (untuk Peserta lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri ditambahkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang berwenang);
f. Transkrip Nilai asli (untuk Peserta lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri ditambahkan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai IPK dari Kementerian yang berwenang);
g. Pas Foto formal terbaru dengan latar belakang warna merah;
h. Khusus untuk Peserta Disabilitas, wajib mengunggah Surat Keterangan Disabilitas dan Video Aktivitas sehari-hari berkaitan dengan jabatan yang akan dilamar;
i. Khusus untuk Peserta yang melamar pada formasi khusus, wajib menyertakan Surat Keterangan Aktif Bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja yang menyatakan bahwa Peserta yang bersangkutan adalah benar merupakan Tenaga Non ASN pada unit kerja tersebut, dan memiliki masa kerja minimal 2 (dua) tahun secara terus-menerus;
j. Sertifikat/Dokumen tambahan lain yang sesuai dengan persyaratan tambahan pada masing-masing jabatan.
Catatan:
- Format Surat Lamaran, Surat Pernyataan, dan Surat Keterangan Kerja dapat diunduh pada laman https://bit.ly/pppkbpkp2023
- Penggunaan meterai elektronik sebagaimana berkas lamaran poin a dan b adalah yang terintegrasi dengan SSCASN dan PERURI dan implementasinya dapat dilihat pada laman SSCASN
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK 2023
Berikut adalah jadwal dan tahapan Seleksi PPPK 2023:
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra