Menuju konten utama
PPDB Kota Batam 2023

Info PPDB Batam 2023 SD-SMP, Jadwal, dan Syarat Sesuai Jalur

Berikut info PPDB Batam 2023 SD-SMP, yang mencakup jadwal, dan syarat untuk masing-masing jalur.

Info PPDB Batam 2023 SD-SMP, Jadwal, dan Syarat Sesuai Jalur
PPDB 2023. foto/https://siap-ppdb.com/ppdb-online

tirto.id - Info PPDB Batam 2023 SD-SMP mencakup terkait jadwal pendaftaran dan syarat untuk masing-masing jalur. Calon peserta didik baru bisa mendaftar secara daring dengan mengakses situs https://ppdbbatam.id/auth/login.

Agenda pendaftaran untuk jenjang SD akan ditutup pada 10 Juni 2023. Sementara itu, jenjang SMP baru dibuka pada 12 Juni 2023.

Sebelum mendaftar, siswa harus memperhatikan persyaratan yang ditetapkan penyelenggara. Dinas Pendidikan Kota Batam telah merilis petunjuk teknis (Juknis) yang mencakup ketentuan lengkap PPDB tahun ini.

Berikut tata cara Daftar PPDB Batam 2023:

  1. Cara daftar PPDB SD dan SMP adalah dengan membuat akun terlebih dahulu.
  2. Jika belum, pernah membuat akun PPDB Batam, silakan daftar di tautan ini: https://ppdbbatam.id/auth/create_user
  3. Jika sudah punya akun, silakan login melalui tautan ini: https://ppdbbatam.id/auth/login
  4. Setelah itu, siswa bisa memasukkan NIK dan kata sandi yang diinput ketika membuat akun.
  5. Setelah melakukan login, Anda akan diarahkan ke "Menu Anda". Silakan melengkapi data diri, persyaratan, dan memilih sekolah. Selanjutnya, panitia PPDB akan memverifikasinya.
  6. Pengumuman akan diinformasikan melalui "Menu Anda".

Jadwal PPDB Batam 2023

Berikut rincian jadwal PPDB Batam 2023 untuk jenjang SD dan SMP.

1. Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Pendaftaran Akun meliputi pendaftaran akun, melengkapi isian data diri(orangtua/wali), melengkapi berkas administrasi, memilih sekolah sesuai jalur (Zonasi/Afirmasi/Perpindahan) dan melakukan pencetakan nomor pendaftaran

  • 3–5 Juni 2023: Pendaftaran (Afirmasi)
  • 6–10 Juni 2023: Pendaftaran (Zonasi Perpindahan)
  • 13 Juni 2023: Pengumuman
  • 14–16 Juni 2023: Daftar Ulang

2. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pendaftaran Akun meliputi pendaftaran akun, melengkapi isian data diri (orangtua/wali), melengkapi berkas administrasi, memilin sekolah sesuai jalur (Zonasi/Afirmasi/Perpindahan/Prestasi) dan melakukan pencetakan nomor pendaftaran

  • 12–14 Juni 2023: Pendaftaran (Afirmasi)
  • 15–19 Juni 2023: Pendaftaran (Zonasi, Perpindahan dan Prestasi)
  • 22 Juni 2023: Pengumuman
  • 26–28 Juni 2023: Daftar Ulang

Jalur PPDB Batam 2023

Berikut rincian jalur yang dibuka untuk pendaftaran PPDB Batam 2023 SD dan SMP.

  • Zonasi
Diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan Walikota Batam

  • Perpindahan
diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan

  • Afirmasi
Diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas

  • Prestasi
diperuntukkan bagi peserta didik berprestasi (hanya jenjang SMP) yang ditentukan berdasarkan surat keterangan peringkat nilai rapor dari sekolah asal dan atau prestasi bidang akademik & non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, atau kota

Syarat PPDB Batam 2023

Saat melakukan pendaftaran PPDB Batam 2023, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru. Berikut rinciannya.

1. Jenjang SD

Syarat Umur:

  • Berusia 7-12 per 1 Juli tahun berjalan, atau paling rendah 6 tahun per 4 Juli tahun berjalan.
  • Pengecualian, umur paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.
  • Sekolah yang berada di daerah hinterland, dapat melebihi persyaratan usia dalam pelaksanaan PPDB.

Syarat Administrasi:

No.KeteranganZonasiAfirmasiPerpindahan
1Akte kelahiran IyaIyaIya
2KTP orang tuaIyaIyaIya
3KK atau surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir lurah, yang menerangkan bahwa peserta didik bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak surat itu dibuatIyaIyaIya
4Surat perpindahan orang tuaTidakTidakIya
5PKH atau KIPTidakIyaTidak

2. Jenjang SMP

Syarat Usia:

  • Berusia 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • Bagi peserta didik warga Negara Indonesia atau warga Negara asing yang berasal dari sekolah di luar negeri, wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Syarat Administrasi:

No.KeteranganZonasiAfirmasiPerpindahanPrestasi
1Akte kelahiran IyaIyaIyaIya
2KTP orang tuaIyaIyaIyaIya
3KK atau surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir lurah, yang menerangkan bahwa peserta didik bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak surat itu dibuatIyaIyaIyaIya
4Surat perpindahan orang tuaTidakTidakIyaTidak
5NISNIyaIyaIyaIya
6Memiliki ijazah SD/sederajat, dan/atau dokumen lain berupa surat keterangan lulus IyaIyaIyaIya
7Rapor kelas 4, 5, dan 6 semester ganjilTidakTidakTidakIya
8Surat keterangan siswa berprestasi dari SDTidakTidakTidakIya
9Sertifikat baca Al-Qur'an bagi yang beragama Islam, atau bagi yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu, melampirkan surat keterangan memahami kitab suci terkait.IyaIyaIyaIya
10Sertifikat hasil perlombaan akademik maupun nonakademik tingkat nasional, internasional, provinsi, dan/atau kabupaten/kota.TidakTidakTidakIya
11PKH atau KIPTidakIyaTidakTidak

Baca juga artikel terkait PPDB 2023 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Fadli Nasrudin