tirto.id - Kementerian Perdagangan telah memutuskan untuk mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah berlaku sejak awal Februari 2022 lalu. Berdasarkan data di JDIH Kemendag, Permendag 06 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng telah berstatus "dicabut."
Pencabutan aturan tersebut diikuti oleh penerbitan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng Curah pada 16 Maret kemarin.
Maka itu, aturan HET minyak goreng yang masih berlaku cuma untuk jenis curah. Sementara itu, ketentuan HET untuk minyak goreng kemasan sudah tidak berlaku.
Merujuk pada ketentuan dalam Permendag Nomor 11 Tahun 2022 [PDF], HET minyak goreng curah ditetapkan senilai Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan pelepasan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar untuk memangkas disparitas harga minyak yang sempat tinggi.
"[Disparitasnya] bisa sampai Rp10 ribu," kata Lutfi di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (17/3) seperti dikutip dari Antara.
Menurut Lutfi, ketidakseimbangan harga minyak goreng memicu oknum-oknum tertentu berbuat curang untuk mengambil keuntungan secara menyimpang. Misalnya, lanjut dia, jika seharusnya minyak kemasan atau curah didistribusikan untuk masyarakat, justru diambil oleh sektor industri.
"Yang kedua, yang mestinya minyaknya dipakai untuk di dalam negeri [malah] diselundupkan ke luar negeri. Rusak deh semuanya," terang Lutfi.
Harga Minyak Goreng Hari Ini per 17 Maret 2022
Data di situs Pusat Informasi Harga Pangan Strategi Nasional (PIHPS Nasional) menunjukkan harga minyak goreng yang dijual di pasar-pasar tradisional berbagai provinsi masih stabil tinggi.
Secara umum, kenaikan tinggi terjadi di kategori minyak goreng kemasan. Adapun harga minyak goreng curah di sebagian besar provinsi terpatok di angka belasan ribu rupiah.
Harga minyak goreng kemasan yang tertinggi masih terpantau di Sulawesi Tenggara. Di daerah ini, harga minyak goreng kemasan Bermerk 1 mencapai angka Rp60.000 per kg. Untuk harga minyak goreng kemasan Bermerk 2 berada di level Rp50.000 per kg. Sementara itu, harga minyak goreng curah di Sulawesi Tenggara rerata sebesar Rp15.000 per kg.
Menukil data PIHPS, berikut harga minyak goreng hari ini di pasar tradisional berbagai provinsi per tanggal 16 dan 17 Maret 2022.
1. Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 1
16 Maret 2022 17 Maret 2022PROVINSI Harga (Kg) SUMATERA UTARA SUMATERA BARAT RIAU KEPULAUAN RIAU JAMBI BENGKULU SUMATERA SELATAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG LAMPUNG BANTEN JAWA BARAT DKI JAKARTA JAWA TENGAH DI YOGYAKARTA JAWA TIMUR BALI NUSA TENGGARA BARAT NUSA TENGGARA TIMUR KALIMANTAN BARAT KALIMANTAN SELATAN KALIMANTAN TENGAH KALIMANTAN TIMUR KALIMANTAN UTARA GORONTALO SULAWESI SELATAN SULAWESI TENGGARA SULAWESI TENGAH SULAWESI UTARA SULAWESI BARAT MALUKU MALUKU UTARA PAPUA PAPUA BARAT
2. Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2
16 Maret 2022 17 Maret 2022PROVINSI Harga (Kg) ACEH SUMATERA UTARA SUMATERA BARAT RIAU KEPULAUAN RIAU JAMBI BENGKULU SUMATERA SELATAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG LAMPUNG BANTEN JAWA BARAT DKI JAKARTA JAWA TENGAH DI YOGYAKARTA JAWA TIMUR BALI NUSA TENGGARA BARAT NUSA TENGGARA TIMUR KALIMANTAN BARAT KALIMANTAN SELATAN KALIMANTAN TENGAH KALIMANTAN TIMUR KALIMANTAN UTARA GORONTALO SULAWESI SELATAN SULAWESI TENGGARA SULAWESI TENGAH SULAWESI UTARA SULAWESI BARAT MALUKU MALUKU UTARA PAPUA PAPUA BARAT
3. Harga Minyak Goreng Curah
16 Maret 2022 17 Maret 2022PROVINSI Harga (Kg) ACEH SUMATERA UTARA SUMATERA BARAT RIAU KEPULAUAN RIAU JAMBI BENGKULU SUMATERA SELATAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG LAMPUNG BANTEN JAWA BARAT DKI JAKARTA JAWA TENGAH DI YOGYAKARTA JAWA TIMUR BALI NUSA TENGGARA BARAT NUSA TENGGARA TIMUR KALIMANTAN BARAT KALIMANTAN SELATAN KALIMANTAN TENGAH KALIMANTAN TIMUR KALIMANTAN UTARA GORONTALO SULAWESI SELATAN SULAWESI TENGGARA SULAWESI TENGAH SULAWESI UTARA SULAWESI BARAT MALUKU MALUKU UTARA PAPUA PAPUA BARAT
Dalam tabel di atas, data harga di sebagian provinsi masih belum terekam oleh sistem data PIHPS, hingga artikel ini ditulis dan diterbitkan.
Editor: Iswara N Raditya