tirto.id - Layanan vaksinasi dosis 3 atau booster di Kota Malang tersedia di beberapa pusat kesehatan selama periode 26-27 Februari 2022.
Jenis vaksin yang digunakan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang ada dan layanan vaksinasi ini dibuka untuk umum.
Vaksinasi booster di Malang ini ditujukan kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dan para lansia berusia 60 tahun ke atas.
Penerima vaksin booster adalah mereka yang telah menerima dosis 1 dan 2 minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis ke-2.
Bagi masyarakat yang telah mendapatkan tiket vaksinasi dosis-3 di aplikasi PeduliLindungi, bisa mendatangi faskes terdekat untuk mendapatkan vaksin.
Berikut jadwal dan lokasi vaksinasi COVID-19di kota malang.
Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kota Malang
1. Puskesmas Dono
Vaksinasi booster di Puskesmas Dono digelar dari 24 Februari hingga 26 Februari 2022, mulai pukul 08.00 WIB menggunakan jenis vaksin Pfizer dan AstraZeneca.
- Syarat dan ketentuan mengikuti vaksinasi ini ialah:
- Berusia lebih dari 18 tahun
- Membawa fotocopy KTP/KK 1 lembar dengan melampirkan No.HP yang aktif dan dapat menerima SMS
- Membawa bukti vaksin Dosis 2
- Telah melewati masa interval vaksin ke-2 minimal 6 bulan
- Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan.
2. Rumah Sakit Bhayangkara Kediri
Layanan vaksinasi Covid-19 booster digelar dari 25 Februari hingga 27 Februari 2022 mendatang, mulai pukul 09.00 WIB menggunakan jenis vaksin AstraZeneca.
Syarat dan ketentuan mengikuti vaksin ini ialah:
- Wajib menunjukkan kartu vaksin maupun setifikat vaksin/aplikasi PeduliLindungi
- Membawa fotocopy KTP/KK
- Berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima dosis primer Sinovac maupun AstraZeneca
- Telah melewati masa interval dosis 2 minimal 6 bulan
- Membawa alat tulis.
Bagi Anda yang ingin mengikuti vaksinasi di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, pendaftaran vaksinasi dapat dilakukan secara online melalui linkhttps://linktr.ee/VaksinasiRSBKDR2021 dan pendaftaran offline dengan datang langsung di lokasi vaksinasi.
3. Puskesmas Bakung
Vaksinasi booster di Puskesmas Bakung digelar dari 21 Februari hingga 26 Februari 2022, mulai pukul 09.00 WIB menggunakan jenis vaksin Pfizer dan AstraZeneca.
Syarat dan ketentuan mengikuti vaksinasi ini ialah:
- Membawa fotocopy KTP/KK
- Membawa fotocopy Kartu Vaksin
- Telah melewati masa interval vaksin ke-2 minimal 6 bulan.
Penulis: Yunita Dewi
Editor: Dhita Koesno