tirto.id - Industri baja nasional mengeluhkan keterbatasan pasokan gas bumi yang membuat mereka hanya bisa memanfaatkan sekitar 60 persen dari kuota Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang telah dialokasikan pemerintah.
Wakil Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA), Ismail Mandry, mengatakan industri sebenarnya telah memperoleh kuota HGBT, namun kuota tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal lantaran pasokan gas yang tersedia terbatas.
“Yang sekarang juga kami dapat kuota, tetapi hanya bisa kita gunakan hanya 60 persen saja,” bebernya kepada wartawan, di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2026).
Kondisi itu praktis membuat industri tidak bisa menggunakan gas secara penuh untuk mendukung kegiatan produksi.
“Dan kemudian dibatasi dengan kuota-kuota lainnya, sehingga tidak bisa kita gunakan gas itu sebagai energi menggerakkan industri baja secara penuh,” katanya.
Persoalan pasokan tersebut telah disampaikan kepada pihak penyedia gas, dalam hal ini PT Perusahaan Gas Negara (Persero) alias PGN. Namun, perusahaan pelat merah itu menyatakan pasokan gas belum mencukupi kebutuhan industri.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi industri baja yang membutuhkan energi dalam proses produksinya. Di tengah tekanan persaingan dengan produk impor, keterbatasan pasokan gas berpotensi menghambat optimalisasi kapasitas produksi dan mengurangi manfaat kebijakan harga gas khusus.
"Dan ini akan menyulitkan kami di hari-hari atau waktu-waktu mendatang. Itu yang kami sampaikan ke Pak Menteri (Perindustrian)," tambah Ismail.
Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, menyatakan pemerintah akan membahas persoalan yang dihadapi industri baja, termasuk upaya meningkatkan daya saing sektor tersebut. Sebab, menurutnya perlindungan terhadap industri dalam negeri perlu disertai langkah untuk memperkuat kemampuan industri agar mampu bertahan menghadapi persaingan.
“Proteksi pasti itu. Proteksi pasti pembatasan, tarif, non-tarif maupun tarif. Tapi kita mau lebih dari itu. Tidak hanya proteksi, tapi juga peningkatan daya saing,” tegasnya.
Namun, perlindungan saja tidak cukup untuk menjaga keberlanjutan industri dalam jangka panjang. Peningkatan daya saing perlu berjalan beriringan dengan kebijakan perlindungan agar industri nasional semakin tangguh.
“Sehebat apa pun kita memproteksi, tentu ada jangka waktunya. Sekuat apa sih kita. Tapi kalau diimbangi dengan peningkatan daya saing, tentu itu akan menjadi industri kita lebih resilience ke depan,” tambah dia.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id






































