Menuju konten utama
SKB CPNS Kemenhub 2021

https://cpns.dephub.go.id untuk Cek Lokasi SKB CPNS Kemenhub 2021

Cek lokasi ujian SKB CPNS Kemenhub 2021 di https://cpns.dephub.go.id atau di https://data-sscasn.bkn.go.id/ujian

https://cpns.dephub.go.id untuk Cek Lokasi SKB CPNS Kemenhub 2021
Peserta dengan hasil "rapid test" reaktif mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di bilik khusus, di GOR Pancasila, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). ANTARA FOTO/Moch Asim/hp.

tirto.id - Lokasi ujian SKB CPNS Kemenhub 2021 bisa dicek melalui situs resmi https://data-sscasn.bkn.go.id/ujian.

Selain melalui situs tersebut, peserta juga bisa mengecek titik lokasi (tilok) SKB Kemenhub melalui situs rekrutmen instansi resminya yaitu di https://cpns.dephub.go.id.

Penetapan lokasi ujian SKB ditentukan oleh panitia seleksi instansi setelah peserta memilih lokasi ujian di akun SSCASN. Setelah lokasi ujian selesai dipilih peserta baru bisa mendapatkan jadwal ujian dan mencetak kartu peserta ujian.

Ujian SKB CPNS tahap 2 akan dilaksanakan oleh 330 instansi mulai tanggal 27 November 2021 hingga 18 Desember 2021.

Peserta yang dinyatakan lulus passing grade SKD dan masuk dalam peringkat teratas tiga kali kebutuhan jabatan wajib mengikuti ujian SKB.

Syarat Dokumen Ujian SKB CPNS 2021

Untuk bisa mengikuti ujian SKB CPNS 2021 peserta wajib melengkapi dokumen persyaratan yang ditentukan oleh panitia seleksi nasional dan instansi.

Menurut rilis Kementerian PANRB syarat dokumen untuk ujian SKB tidak jauh berbeda dengan syarat ujian SKD.

Sebagian dokumen yang disyaratkan merupakan upaya penerapan protokol kesehatan di lokasi ujian SKB, termasuk surat keterangan negatif COVID-19, sertifikat vaksin, dan dokumen deklarasi sehat.

Berikut daftar dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti SKB CPNS 2021:

- Kartu peserta ujian;

- Kartu identitas diri, termasuk KTP, surat keterangan pengganti KTP, hingga Kartu Keluarga (KK);

- Surat keterangan negatif COVID-19 melalui swab test PCR yang dilakukan maksimal 3x24 jam atau rapid test Antigen yang dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum mengikuti ujian;

- Kartu deklarasi sehat yang formulirnya diisi dan dicetak dalam kurun waktu 14 hari dan paling lambat H-1 sebelum ujian;

- Sertifikat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama, bagi peserta di Jawa, Madura, dan Bali;

- Khusus bagi peserta yang tidak dapat divaksin karena hamil, menyusui, penderita komorbid, atau penyitas COVID-19 sebelum 3 bulan bisa membawa surat keterangan dari dokter pemerintah yang menerangkan kondisinya.

Jumlah Soal dan Kisi-kisi SKB CPNS 2021

Tahun ini pemerintah belum secara resmi menetapkan berapa jumlah soal ujian dalam SKB CPNS 2021. Namun, pada tahun sebelumnya soal SKB computer assisted test (CAT) memuat 100 butir soal yang harus dikerjakan dalam waktu 90 menit.

Jumlah tersebut tentu dapat berubah, mengingat pada pelaksanaan SKD tahun ini terdapat tambahan 10 soal menjadi 110 soal yang harus diselesaikan dalam 100 menit.

Terkait materi SKB apa saja yang akan diujikan akan menyesuaikan jabatan yang dilamar oleh peserta. Misalnya, peserta yang melamar jabatan pranata komputer akan memperoleh materi SKB berbeda dengan peserta yang melamar jabatan pengamat gunung api.

Kabar baiknya, topik apa saja yang akan diujikan dalam SKB CPNS tahun ini telah ditetapkan dalam materi pokok SKB oleh Menteri PANRB.

Materi pokok tersebut menjadi kisi-kisi ujian yang bisa dipelajari peserta untuk mempersiapkan SKB CPNS 2021. Berikut link download kisi-kisi SKB CPNS 2021:

Download PDF Kisi-kisi SKB CPNS 2021

Jadwal dan Mekanisme SKB CPNS Kemenhub 2021

Pelaksanaan ujian SKB CPNS di Kemenhub mengacu pada jadwal tahap 2 yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, yaitu mulai 27 November hingga 18 Desember 2021.

Sementara, persiapan pelaksanaan SKB-nya telah dimulai pada hari ini (15/11/2021) dan besok (16/11/2021) dengan agenda pemilihan lokasi ujian oleh peserta.

Pemilihan lokasi tersebut dapat dilakukan dengan mengakses akun SSCASN masing-masing di link sscasn.bkn.go.id.Bagi peserta yang tidak memilih lokasi ujian sesuai dengan tanggal yang ditetapkan, panitia akan menentukan lokasi ujian berdasarkan pilihan lokasi saat SKD CPNS 2021.

Setelah lokasi selesai dipilih, panitia akan menetapkan waktu dan lokasi ujian peserta, sementara peserta mencetak ulang kartu peserta melalui akun sscasn.bkn.go.id masing-masing.

Sedikit berbeda dengan instansi lainnya, panitia seleksi CPNS Kemenhub mewajibkan pesertanya mengunggah sejumlah dokumen persyaratan SKB melalui laman cpns.dephub.go.id. Dokumen-dokumen yang diunggah berkaitan dengan syarat tes kesehatan jasmani.

Adapun dokumen-dokumen yang wajib di-upload oleh peserta sebelum mengikuti SKB CPNS Kemenhub antara lain:

- Surat Keterangan Disabilitas asli dari rumah sakit pemerintah khusus bagi peserta disabilitas

- Surat Keterangan Mengandung (hamil) asli dari rumah sakit yang dikeluarkan oleh dokter spesialis kandungan (Sp..OG) khusus peserta yang sedang hamil

- Foto Thorax (PA) asli dan hasil interpretasi dari dokter spesialis radiologi (Sp.Rad) yang dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah minimal pemeriksaan pada bulan November 2021. Khusus bagi peserta yang sedang hamil, pemeriksaan dapat menggunakan hasil USH Thorax.

- Printout asli elektrokadriografi (EKG) dan hasil interpretasi dari dokter spesialis penyakit dalam (Sp.PD) yang dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah minimal pemeriksaan pada bulan November 2021.

- Surat Keterangan Kesehatan Jiwa asli dan hasil interpretasi dari dokter spesialis kedokteran jiwa yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah minimal pemeriksaan pada bulan November 2021.

- Surat Keterangan asli hasil pemeriksaan tes buta warna dari dokter spesialis kedokteran mata (Sp.M) yang dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah minimal pemeriksaan pada bulan November 2021.

- Surat keterangan asli hasil pengukuran tinggi badan serta berat badan dari dokter yang dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah minimal pemeriksaan pada bulan November 2021.

Seluruh persyaratan tersebut wajib diunggah seluruh peserta berstatus P/L mulai tanggal 22 November hingga 6 Desember 2021.

Proses unggah dokumen dilakukan di cpns.dephub.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Peserta, dan Nomor Ijazah yang digunakan peserta untuk melamar CPNS 2021 pertama kali di SSCASN.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Addi M Idhom