tirto.id - Dua wakil Indonesia sukses meraih hasil positif di babak semifinal turnamen bulu tangkis Swiss Open 2019, Sabtu (16/3/2019) malam waktu setempat atau Minggu (17/3/2019) waktu Indonesia. Mereka adalah Fajar/Rian di nomor ganda putra Rinov/Pitha di nomor ganda campuran.
Dalam rangkaian laga yang berlangsung di St.Jakobshalle Basel, Swiss tersebut, pasangan muda ganda campuran Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari, harus bertarung tiga gim selama 55 menit melawan pasangan Taiwan, demi memastikan satu tiket final.
Kemudian pasangan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto juga sukses menambah slot tiket final kontingen Merah Putih, usai mengandaskan perlawanan ganda putra Inggris lewat pertarungan straight game dalam tempo 46 menit.
Sementara tunggal putra Anthony Sinisuka Ginting gagal meneruskan langkahnya ke partai puncak turnamen berkategori Super 300 ini, selepas takluk di tangan unggulan pertama asal Cina, Shi Yuqi.
Berikut hasil lengkap babak semifinal Swiss Open 2019, Sabtu (16/3/2019).
- [Tunggal Putri] Chen Yufei (Cina) vs Sung Ji Hyun (Korea) / 21-14, 21-15
- [Ganda Campuran] Mathias Bay-Smidt/Rikke Søby (Denmark) vs Lu Kai/Chen Lu (Cina) / 20-22, 21-19, 23-21
- [Ganda Putri] Chang Ye Na/Jung Kyung Eun (Korea) vs Gabriela Stoeva/Stefani Stoeva (Bulgaria) / 21-19, 21-10
- [Tunggal Putra] Anthony Sinisuka Ginting (Indonesia) vs Shi Yuqi (Cina) / 9-21, 17-21
- [Ganda Putra] Kim Gi Jung/Lee Yong Dae (Korea) vs Lee Yang/Wang Chi-Lin (Taiwan) / 20-22, 21-13, 20-22
- [Tunggal Putra] Sai Praneeth B (India) vs Chen Long (Cina) / 21-18, 21-13
- [Ganda Campuran] Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari (Indonesia) vs Lu Ching Yao/Lee Chia Hsin (Taiwan) / 21-13, 19-21, 21-9
- [Ganda Putri] Li Wenmei/Zheng Yu (Cina) vs Nami Matsuyama/Chiharu Shida (Jepang) / 20-22, 21-14, 17-21
- [Tunggal Putri] Saena Kawakami (Jepang) vs Beiwen Zhang (Amerika Serikat) / 21-19, 21-17
- [Ganda Putra] Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto (Indonesia) vs Marcus Ellis/Chris Langridge (Inggris) / 21-16, 21-19
Penulis: Oryza Aditama
Editor: Fitra Firdaus