tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pilpres 2019 untuk Provinsi Lampung. Hasilnya, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Bismillahirrahmanirrahim, rekapitulasi Provinsi Lampung sah," kata komisioner KPU Viryan Aziz memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019) malam.
Berdasarkan rekapitulasi, Jokowi berhasil meraup 2.853.585 suara. Sementara paslon Prabowo-Sandi di Lampung mendapatkan 1.955.689 suara. Hal ini menunjukkan capres petahana unggul dari pesaingnya di provinsi Lampung.
Lampung juga diketahui merupakan tanah kelahiran Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Meski begitu, tetap saja nama besar Zulkifli tidak bisa menaikkan elektabilitas Prabowo-Sandi yang diusung PAN, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Partai Berkarya.
Zulhas sendiri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 kali ini berhasil mendapatkan suara besar, yakni mencapai 132.039. Zulhas bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I meliputi Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, Tenggamus, Pringsewu, Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Kota Metro.
Di dapil ini, petahana yang menjadi Ketua MPR berhasil menyingkirkan caleg-caleg petahana lainnya seperti Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPP PKS Almuzzamil Yusuf serta politikus Partai Nasional Demokrat Taufik Basari.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno