tirto.id - Paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin menang dalam Pilpres 2019 yang digelar di Ukraina. Metode pemungutan suara dengan TPS dan pos.
Berdasar rilis KBRI Kyiv, Ukraina kepada Tirto, Sabtu (20/4/2019), terkait hasil Pemungutan Suara Luar Negeri, Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf memperoleh 42 suara (79,24 persen), sedangkan Paslon 02, Prabowo-Sandi mendapatkan 8 suara (15,09 persen). Terdapat 3 suara tak sah. Total jumlah suara 53.
Hasil suara partai politik yakni PDIP (13 suara), PSI (12), Golkar (6), Gerindra (3), Berkarya (2), Demokrat (2), PKB (1), Nasdem (1), dan Perindo (1).
Masing-masing nol suara untuk Partai Garuda, PKS, PPP, PAN, Hanura, PBB, dan PKPI. Total suara 49, dengan suara sah 41 dan 8 suara tak sah.
Dubes RI untuk Ukraina, Yuddy Chrisnandi bersyukur Pemilu 2019 di wilayah akreditasi Ukraina merangkap Georgia dan Republik Armenia, mulai dari pemungutan suara pada 13 April 2019 hingga penghitungan pada 17 April 2019, berjalan lancar.
Hasil rekapitulasi suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Kyiv ini telah diserahkan kepada Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Kyiv untuk selanjutnya dilaporkan ke dalam aplikasi Situng (Sistem Penghitungan) KPU.
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 telah digelar serentak di sejumlah wilayah di Indonesia Rabu, 17 April 2019 lalu.
Pilpres tahun ini digelar di 810.329 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 34 Provinsi dengan total pemilih mencapai 190.779.969 orang.
Dua pasangan kandidat Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal dipilih rakyat Indonesia untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024.
Editor: Agung DH