tirto.id - KPU RI telah merampungkan rekapitulasi suara Pilpres 2019 secara manual 100 persen.
Capres-cawapres 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang Pilpres 2019 berdasar rekapitulasi yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5/2019) dini hari.
Dalam rekapitulasi Pilpres 2019 ini KPU telah merampungkan rekapitulasi pada 34 provinsi di Indonesia dan 130 PPLN (Pemilu Luar Negeri).
Hasilnya Jokowi-Ma’ruf menang 21 provinsi, sedangkan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga menang 13 provinsi.
Untuk hasil PPLN Jokowi-Ma’ruf menang 114 PPLN dan Prabowo-Sandi 15 PPLN.
Berdasar data resmi KPU yang disampaikan Komisioner KPU RI, Evi Novida, total suara yang diperoleh pasangan Jokowi-Ma’ruf sebesar 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sedangkan, Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen dengan selisih 16.957.123 suara. Jumlah suara sah yang dihitung KPU adalah 154.257.601.
Rincian detail provinsi yang dimenangi Jokowi-Ma’ruf berdasar data KPU RI yakni, Papua, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Bali, Bangka Belitung, Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulwesi Utara, Sulawesi Barat, Jawa Tengah, NTT, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Maluku, Gorontalo, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.
Sedangkan Prabowo-Sandi menang di Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, Aceh, NTB, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Riau.
-----------
PEMBERITAHUAN
Berita ini telah diperbarui dengan data resmi yang diumumkan Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 dini hari.
Sebelumnya tertulis perolehan suara Paslon 01, 55,49 persen, sedangkan Paslon 02, 44,51 persen.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali