tirto.id - Hasil kelulusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MIN, MTsN dan MAN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta akan diumumkan pada 19 Juni 2019, sebagaimana dikutip dari laman resmi PPDB Madrasah DKI Jakarta.
"Pengumuman hasil kelulusan secara online dan cetak tanda kelulusan pada 19 Juni 2019," tulis pihak PPDB Madrasah DKI Jakarta, seperti dikutip pada Senin (17/6/2019).
Setelah melihat hasil pengumuman secara online serta mencetak tanda kelulusan, siswa diminta untuk lapor diri dan verifikasi dokumen di madrasah yang dituju. Jika ada perubahan jadwal, maka akan diinformasikan melalui situs web dan Instagram.
"Pelaksanaan PPDB MIN, MTsN dan MAN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dilakukan secara online agar selektif, berkualitas dan akuntabel perlu disusun suatu Petunjuk Teknis yang dapat dipergunakan sebagai acuan dalam melaksanakan PPDB tahun Pelajaran 2019/2020," tulis pihak PPDB Madrasah DKI Jakarta.
Sebagaimana diinformasikan dalam laman resminya, seleksi PPDB Madrasah DKI menggunakan Nilai Ujian Nasional (UN).
Sementara itu, bagi calon peserta didik baru yang sudah memiliki akun pada saat mendaftar Jalur Prestasi atau Jalur Madrasah diharapkan login menggunakan akun tersebut.
Pihak PPDB Madrasah DKI menjelaskan, penerimaan peserta didik baru MIN, MTsN dan MAN secara online di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020 diharapkan dapat menyeleksi peserta didik yang berpotensi akademik dan/atau non akademik.
"Proses seleksi memperhatikan kemudahan pemberian akses dan kesempatan bagi calon peserta didik dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Editor: Agung DH