tirto.id - PT Pertamina (Persero) kembali merilis harga baru jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai Minggu, 1 Juli 2018 hari ini. Jenis BBM yang mengalami kenaikan harga salah satunya Pertamax.
Berdasarkan daftar harga terbaru yang dirilis Pertamina, harga Pertamax di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang sebelumnya Rp8.900 per liter naik Rp600 menjadi Rp9.500 per liternya. Harga Pertamax Rp9.500 per liter juga ditetapkan untuk wilayah NTB, NTT, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu. Sementara untuk Provinsi Riau, Pertamax naik menjadi Rp9.900 per liter.
Ada pun di Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat, Pertamax menjadi seharga Rp9.700 per liter.
Harga Pertamax Turbo di Provinsi Jakarta, Banten, Jabar juga mengalami kenaikan menjadi Rp10.100 per liter. Sementara itu, di wilayah Jateng, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali Pertamax Turbo menjadi seharga Rp11.150 per liter.
Informasi mengenai daftar harga terbaru BBM non-subsidi per 1 Juli 2018 ini dapat dilihat melalui laman resmi Pertamina. Selain Pertamax dan Pertamax Turbo, harga BBM jenis Dexlite dan Pertamina Dex serta solar dan minyak tanah non-subsidi juga mengalami perubahan di beberapa wilayah.
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini telah diprediksi akan berpeluang terjadi kembali. Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa pada Februari lalu mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi cadangan minyak di pasar yang semakin menipis.
"Kalau OPEC [Organization of the Petroleum Exporting Countries/Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi] enggak menaikkan produksinya, maka saya kira harganya bisa bergerak naik, karena OPEC mematok produksi minyaknya enggak naik," ujar Fabby kepada Tirto.
OPEC sepakat memotong pasokannya sebesar 1,8 juta barel per hari guna mendorong harga minyak negara-negara produsen. Kesepakatan tersebut berlaku hanya hingga Maret 2018. Desember tahun lalu, OPEC sepakat memperpanjang pemangkasan produksi minyak hingga akhir 2018. Seiring keputusan tersebut, harga minyak dunia pun bakal ikut terpengaruh.
Editor: Yuliana Ratnasari