tirto.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu (4/11/2026) turun Rp4.000 dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya. Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di level Rp2.537.000 per gram.
Sejalan dengan dinamika tersebut, nilai jual kembali (buyback) emas Antam pada hari ini turut menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dari Logam Mulia. Tercatat, harga buyback oleh Logam Mulia turut turun Rp4.000 menjadi sebesar Rp2.307.000 per gram.
Sebagai informasi, mengacu pada ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Dalam transaksi emas batangan, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan dengan tarif berbeda bagi konsumen yang memiliki dan tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tarif PPh Pasal 22 bagi pemegang NPWP sebesar 0,25 persen, sedangkan konsumen tanpa NPWP dikenakan tarif 0,5 persen.
Sebagai ilustrasi, jika harga emas sebesar Rp1.000.000 per gram, pembeli dengan NPWP perlu membayar Rp1.002.500 setelah dikenakan PPh sebesar 0,25 persen.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan informasi di laman resmi Logam Mulia pada Rabu (3/11/2026), termasuk PPh sebesar 0,25 persen:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.318.500
Harga emas 1 gram: Rp2.537.000
Harga emas 2 gram: Rp5.014.000
Harga emas 3 gram: Rp7.496.000
Harga emas 5 gram: Rp12.460.000
Harga emas 10 gram: Rp24.865.000
Harga emas 25 gram: Rp62.037.000
Harga emas 50 gram: Rp123.995.000
Harga emas 100 gram: Rp247.912.000
Harga emas 250 gram: Rp619.515.000
Harga emas 500 gram: Rp1.238.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.477.600.000
Penulis: Nanda Aria
Editor: Alfitra Akbar
Masuk tirto.id




































