tirto.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa (3/11/2026) tercatat mengalami kenaikan Rp10.000 dibandingkan hari sebelumnya. Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan bersertifikat Antam tercatat berada di level Rp2.541.000 per gram.
Sejalan dengan dinamika tersebut, nilai jual kembali (buyback) emas Antam pada hari ini turut menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dari Logam Mulia. Tercatat, harga buyback oleh Logam Mulia naik Rp25.000 menjadi sebesar Rp 2.311.000.
Sebagai informasi, mengacu pada ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22, dengan tarif berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen; sementara konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen.
Sebagai gambaran, jika harga jual emas per gram sebesar Rp1.000.000, maka pembeli perlu membayar sebesar Rp1.002.500.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia hari ini (sudah termasuk PPh 0,25%):
* Harga emas 0,5 gram: Rp 1.320.500
* Harga emas 1 gram: Rp 2,541,000
* Harga emas 2 gram: Rp 5,022,000
* Harga emas 3 gram: Rp 7,508,000
* Harga emas 5 gram: Rp 12,480,000
* Harga emas 10 gram: Rp 24,905,000
* Harga emas 25 gram: Rp 62,137,000
* Harga emas 50 gram: Rp 124,195,000
* Harga emas 100 gram: Rp 248,312,000
* Harga emas 250 gram: Rp 620,515,000
* Harga emas 500 gram: Rp 1,240,820,000
* Harga emas 1.000 gram: Rp 2.481.600,000
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






































