tirto.id - Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan fasilitas Goride akan kembali dimunculkan setelah ada kepastian dari Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saat ini kami masih menunggu secara resmi mengenai kapan permenhub tersebut diberlakukan," katanya lewat keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).
Layanan pesan motor Goride, juga sekondan mereka Grabbike, hilang setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Jakarta per Jumat 10 April. Kebijakan ini sejalan dengan Pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 yang mengatur ojek online hanya boleh beroperasi mengangkut barang.
Di aplikasi, jika Anda membuka menu Goride, maka akan terpampang tulisan "due to PSBB in Jakarta, Go Ride is shut down."
Namun berselang dua hari, Luhut mengumumkan terbitnya aturan baru yang pada intinya memperbolehkan ojek online mengangkut penumpang. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2020. Peraturan inilah yang dimaksud Nila.
Dua peraturan ini pada dasarnya bertolak belakang. Namun nampaknya Gojek lebih memilih mengacu ke peraturan Luhut.
Nila mengatakan permenhub tersebut dapat membantu mobilitas kelompok masyarakat yang masih diperbolehkan beraktivitas di luar rumah. Di sisi lain, peraturan ini juga menguntungkan pengemudi mereka.
Beberapa pengemudi ojol yang kami temui mengaku sejak kebijakan work from home diberlakukan banyak perusahaan, pendapatan memang turun drastis. Salah seorang di antaranya mengaku dapat dua penumpang sehari saja sudah beruntung.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Rio Apinino