Menuju konten utama

FITRA Usul Jokowi Lebih Baik Buat 1 Kartu Perlindungan Sosial

Daripada membuat 3 kartu baru, FITRA mengusulkan sebaiknya pemerintahan Jokowi membuat satu kartu perlindungan sosial.

FITRA Usul Jokowi Lebih Baik Buat 1 Kartu Perlindungan Sosial
Warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera saat Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jum'at (13/4/2018). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

tirto.id - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai 3 kartu yang akan diluncurkan Presiden Joko Widodo bila terpilih kembali nanti tak cukup efektif. Sebab niat baik untuk menanggulangi kemiskinan itu cukup direaliasikan dalam 1 kartu saja.

“Upaya penanggulangan kemiskinan harusnya bisa integratif. Kenapa kartu-kartu baru itu tidak dijadikan 1 kartu perlindungan sosial saja,” ucap Sekretris Jenderal FITRA, Misbakhul Hasan saat dihubungi reporter Tirto pada Rabu (27/2).

Calon presiden petahana Joko Widodo berencana menerbitkan kartu baru sebagai janji kampanye, pada Pilpres 2019 yakni Kartu Sembako Murah, KIP Kuliah, dan Kartu Pra-Pekerja. Padahal, selama empat tahun pemerintahan Jokowi, tercatat sudah ada 5 kartu yang ia keluarkan, antara lain; Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Beras Sejahtera (Rastra), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pria dengan sapan akrab Misbah itu menilai, adanya kehadiran tiga kartu yang berbeda itu perlu mengasumsikan bahwa tidak ada tumpang tindih antar kementerian lembaga (K/L). Padahal menurutnya kebijakan yang memecah bantuan itu membuat penerimaan bantuan sering tidak tepat sasaran.

Ditambah lagi, banyak membuat kartu menurut Misbah justru dapat membebani anggaran. Sementara di sisi lain, jika sebuah kartu bantuan sosial dapat diintegrasikan maka anggaran menjadi lebih hemat.

Lagi pula, Misbah yakin, dengan satu kartu, pemerintah bisa mengatur lebih lanjut paket-paket bantuan untuk masyarakat. Satu kartu perlindungan sosial juga memudahkan koordinasi oleh satu K/L saja ketimbang dibuat terpisah.

“Jadi tinggal diidentifikasi 1 keluarga yang berhak menerima bantuan apa saja. 1 kartu bisa untuk ngecharge 1-3 bantuan berbeda tergantung kondisinya,” usul Misbah.

Kekhawatiran lainnya bila penyaluran bantuan tidak terintergrasi sering muncul celah kesalahan pendataan. Sebab dari tiga bantuan yang berbeda memerlukan pendataan dari K/L yang berbeda juga. Alhasil, kata, Misbah, sering terjadi konflik di tengah masyarakat yang merasa dirinya sudah terdaftar, tetapi tidak menerima bantuan.

“Ini sangat merepotkan dari aspek pendataan. Setiap program baru nanti ada pendataan lagi. Ketika program digulirkan dia tidak menerima padahal merasa sudah terdata,” ucap Misbah.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Agung DH