Menuju konten utama

Budi Setiawan Dipecat dari Sekjen, Ada Apa dengan FFI?

Budi Setiawan dipecat dari posisi Sekjen FFI pada Rabu (5/11) oleh Ketua Umum Michael Sianipar. Ada apa dengan FFI dan benarkah ada desakan KLB?

Budi Setiawan Dipecat dari Sekjen, Ada Apa dengan FFI?
Ilustrasi Futsal. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Federasi Futsal Indonesia (FFI) memberhentikan Budi Setiawan dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) melalui Surat Keputusan Nomor 0071/FFI-KEP/1229/ORG/XI-2026 bertanggal Rabu (4/11/2026).

Menanggapi Keputusan di bawah kepemimpinan Ketua Umum Michael Sianipar tersebut, pada Kamis (5/11), Budi Setiawan menyebut ada desakan sejumlah anggota FFI agar Kongres Luar Biasa (KLB) segera digelar.

Michael Sianipar menyatakan pemberhentian Budi Setiawan merupakan bagian dari langkah penataan organisasi dan penguatan efektivitas kepemimpinan FFI. Pimpinan Federasi Futsal tersebut menilai penyesuaian struktur kepengurusan diperlukan agar program-program futsal nasional dapat berjalan lebih optimal.

"Organisasi harus terus berkembang dan bergerak maju. Setiap keputusan kepemimpinan harus menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan individu," kata Michael Sianipar dalam keterangan resminya, Rabu (4/11) dikutip dari Antara.

Michael Sianipar menyebut bahwa federasi berencana menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen dalam waktu dekat. Ia juga meminta agar komunitas futsal Indonesai tetap solid.

"Futsal Indonesia adalah milik kita bersama, saya yakin komunitas futsal Indonesia solid. Kita jaga bersama dan kita bangun bersama. Ini wujud kontribusi kami bagi bangsa, dengan terus memajukan futsal Indonesia,” tambahnya.

Sehari setelah keputusan pemecatannya sebagai Sekjen FFI terbit, Budi Setiawan angkat bicara di kantor Asprov PSSI Jawa Timur, Surabaya, Kamis (5/11/2026). Budi mempertanyakan keabsahan prosedur pemecatannya yang dinilai mengabaikan aturan organisasi.

Menurut Budi, mekanisme penunjukan maupun pemberhentian Sekjen asosiasi harus mengacu pada Statuta PSSI dan regulasi terkait, termasuk membutuhkan persetujuan resmi dari PSSI.

"Kalau itu tidak dikirimkan ke PSSI, itu namanya mengambil jalan sendiri. Dan kalau tidak ada persetujuan dari PSSI, berarti surat pemberhentian itu tidak berlaku," tegas Budi dikutip Antara.

Budi Setiawan, yang baru menjabat sekitar lima bulan, mengklaim adanya persoalan tata kelola di internal FFI. Selama menduduki posisi Sekjen, ia mengaku aksesnya terhadap sejumlah aspek operasional dan administratif federasi cukup terbatas.

Ini termasuk laporan keuangan, termasuk rincian pemasukan, pengeluaran, serta penggunaan dana organisasi. Poin lain yang disoroti Budi adalah mekanisme kontrak kerja pegawai profesional di FFI yang dinilainya berbeda dari standar PSSI.

Budi menyebut adanya desakan sejumlah anggota FFI untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), di antaranya dari Asosiasi Futsal Provinsi (AFP), klub Pro Futsal League (PFL), PFL 2, Women's Pro Futsal League (WPFL), hingga Liga Nusantara. Ia sendiri dalam posisi mendukung evaluasi tata kelola Federasi Futsal.

"KLB itu bukan barang haram di setiap organisasi terbuka. PSSI maupun futsal ini adalah organisasi terbuka yang seluruh anggotanya memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri," papar Budi.

Sementara itu, Ketua Umum AFP Jawa Timur, Arief Anton Sujarwo, mengakui pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada PSSI untuk meminta evaluasi total atas tata kelola FFI. Arief menyoroti komunikasi yang terputus antara federasi pusat dengan daerah, serta minimnya kontribusi nyata pusat terhadap program-program futsal di daerah.

"Kasihan teman-teman daerah ini, banyak program yang harus mereka jalankan, sedangkan kontribusi yang diberikan oleh federasi terhadap kita nol bahkan. Tapi demi futsal kita coba jalan," ujar Arief.

Baca juga artikel terkait TIMNAS INDONESIA atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Olahraga
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Iswara N Raditya