tirto.id - Pemerintah Indonesia menyiapkan 2 skema pelaksanaan vaksinasi COVID-19, yaitu skema program pemerintah dan skema mandiri. Untuk vaksin COVID-19 skema program pemerintah dilaksanakan oleh Kemenkes dan skema mandiri dilaksanakan oleh Kementerian BUMN.
Pemerintah targetkan cakupan vaksinasi COVID-19 di Indonesia sebanyak 67% atau 107 juta penduduk dari 160 juta dengan rentang usia 18-59 tahun. Maka kebutuhan vaksin adalah 246 juta dosis perhitungan kebutuhan.
Pada tahap awal, pemerintah telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac pada 6 Desember 2020. Tahap selanjutnya akan didatangkan kembali sebanyak 1,8 juta dosis vaksin.
Dari target cakupan imunisasi sebanyak 107 juta penduduk itu, 75 juta penduduk untuk kelompok sasaran skema mandiri, sementara 32 juta penduduk untuk skema program pemerintah.
“Proses pendataan dilaksanakan secara terintegarsi melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang dikoordinasikan Kemenkominfo. Data yang dihimpun sudah mencakup secara detil by name by address,” kata Menkes Terawan Agus Putranto pada Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Kamis (10/12/2020).
Sasaran vaksinasi untuk skema pemerintah adalah tenaga kesehatan pada seluruh fasilitas kesehatan, pelayan publik esensial dan kelompok masyarakat rentan. Sedangkan untuk skema mandiri adalah masyarakat pelaku ekonomi lainnya yakni peserta BPJS, non BPJS/asuransi lainnya, dan umum/pribadi.
Gambaran kebutuhan vaksin untuk cakupan 67% yang terdiri dari 2 skema antara lain, pertama skema program pemerintah dengan sasaran 32 juta orang membutuhkan 73,96 juta dosis (2 dosis per orang). Sesuai petunjuk WHO bahwa rata-rata global untuk vaksin wastage rate nya adalah 15% dari jumlah total sasaran vaksin.
Kedua, vaksin mandiri dengan sasaran 75 juta orang membutuhkan 172 juta dosis dengan wastage rate 15%. Yang termasuk ke dalam wastage rate adalah vaksin sisa, tidak terpakai, rusak, hilang, dan juga dimanfaatkan sebagai buffer stock untuk kemungkinan kurang, kebutuhan emergency dan relokasi antar daerah.
Vaksin Sinovac Diprioritaskan untuk Tenaga Medis
Vaksin COVID-19 jenis Sinovac telah tiba di Indonesia pada 6 Desember 2020 untuk tahap awal pengiriman sebanyak 1,2 juta dosis. Vaksin tersebut akan diberikan kepada tenaga kesehatan sebagai prioritas.
Rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap awal adalah 3 juta dosis. Berdasarkan tahapan ketersediaan telah tiba di Indonesia sebanyak 1,2 juta dosis.
Sesuai rekomendasi ITAGI dan SAGE apabila ketersediaan vaksin terbatas di tahap awal maka target sasaran adalah kelompok berisiko, dalam hal ini tenaga kesehatan beserta tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Untuk itu, tahap pertama vaksinasi dilakukan terhadap tenaga kesehatan di Jawa dan Bali. Tahap selanjutnya untuk tenaga kesehatan di luar Jawa dan Bali,” kata Terawan.
Kemasan vaksin dalam bentuk single dose vial dan pemberian sebanyak 2 dosis per orang dengan interval pemberian 14 hari (jarak pemberian dosis pertama ke dosis kedua), maka vaksin 1,2 juta dosis tersebut diberikan kepada 600 ribu orang.
Sasaran penerima vaksin adalah kelompok tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatan baik rumah sakit, Puskesmas, fasilitas layanan kesehatan TNI dan Polri di Jawa dan Bali.
Usulan Jawa dan Bali mempertimbangkan adanya kasus konfirmasi COVID-19 yang tinggi dan besarnya populasi penduduk Indonesia di Pulau Jawa dan Bali. Kemudian 1,8 juta dosis vaksin tahap selanjutnya diberikan kepada seluruh kelompok tenaga kesehatan di provinsi lainnya.
Editor: Agung DH