Menuju konten utama

ESDM Jamin Pembelian LPG 3 Kg Tidak Dibatasi Tahun Ini

"ESDM memastikan bahwa pembatasan pembelian LPG kilogram (kg) menggunakan KTP tidak dilakukan pada tahun ini."

ESDM Jamin Pembelian LPG 3 Kg Tidak Dibatasi Tahun Ini
Sejumlah warga menunggu kedatangan Elpiji 3 kg di salah satu pangkalan di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (7/11/2019). ANTARA FOTO/Rahmad.

tirto.id -

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji memastikan bahwa pembatasan pembelian LPG kilogram (kg) menggunakan KTP tidak dilakukan pada tahun ini.

"Jadi kita tidak akan melaksanakan pembatasan di tahun ini, udah jelas itu," kata Tutuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2/2023). .
Tutuka menjelaskan bahwa yang saat ini dilakukan hanya sebatas melakukan registrasi terhadap masyarakat yang membeli LPG 3 kg, bukan dalam rangka membatasi masyarakat untuk membeli bahan bakar gas bersubsidi tersebut.
"Memang registrasi itu perlu kita lakukan dalam rangka siapa yang diberikan LPG subsidi/LPG 3 kilogram itu yang teregistrasi, tahun ini itu aja, registrasi," tuturnya.
PT Pertamina Patra Niaga sendiri sudah selesai melakukan uji coba pembelian LPG 3 kilogram menggunakan KTP di 5 kecamatan, yakni Cipondoh (Kota Tangerang), Ciputat (Kota Tangsel), Ngalian (Kota Semarang), Batu Ampar (Kota Batam), dan Mataram (Kota Mataram).
"Yang dilakukan oleh Pertamina adalah melakukan piloting dan sudah selesai, tinggal ke depan adalah memperluas registrasi tersebut dengan perangkat teknologi informasi," tambah Tutuka.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengungkapkan, kebijakan perluasan pembelian LPG 3 kg dengan KTP dinilai sangat tepat. Sebab, Pemberlakuan kebijakan ini dinilai akan lebih tepat sasaran ketimbang pembelian secara umum.
“KTP itu adalah sebuah data valid, jadi apapun yang menggunakan syarat KTP pastinya akan dinilai sangat autentik dengan data– data masyarakat baik mana yang miskin maupun yang tidak,” kata Ahmad ketika dihubungi Tirto Kamis lalu.

Baca juga artikel terkait EKBIS atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat