Menuju konten utama

Dugaan Korupsi Jiwasraya: Kejaksaan Agung Panggil 2 Saksi Hari Ini

Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan dua saksi perkara Jiwasraya, hari ini (20/1/2020).

Dugaan Korupsi Jiwasraya: Kejaksaan Agung Panggil 2 Saksi Hari Ini
Gedung kejaksaan Agung. FOTO/kejaksaan.go.id

tirto.id - Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan dua saksi dalam penyidikan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, hari ini, Senin (20/1/2020).

"Ada 2 saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin.

Kedua saksi yang dipanggil adalah Agustin Widi Hastuti selaku karyawan PT. Asuransi Jiwasraya dan Danny Boestami selaku Komisaris PT. Strategic Management Services.

Kejaksaan sebelumnya melakukan serangkaian pemeriksaan kepada sejumlah pihak.

Pada Jumat (17/1/2020) lalu, kejaksaan memanggil 3 orang saksi yakni Jani Irenawati selaku sekretaris Pribadi tsk BT, Adnan Tabrani sebagai Direktur Independen PT. Hanson Int. Tbk dan Jumiah, Amd selaku Sekretaris PT. Hanson Int, Tbk.

Penyidik sudah melakukan serangkaian penggeledahan ke beberapa lokasi. Penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya menggeledah kediaman dua tersangka yakni eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Direktur Keuangan dan Investasi Hary Prasetyo.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita lima mobil mewah serta satu motor Harley Davidson, baik atas nama pribadi keduanya maupun perusahaan.

Kemudian, penyidik menggeledah kediaman tersangka Mantan Kepala Divisi Investasi dan keuangan PT Jiwasraya (Persero) Syahmirwan.

Dalam penggeledahan Kamis (16/1/2020) lalu, penyidik menyita 2 (dua) unit mobil yaitu Innova Reborn dan CRV, sertifikat tanah, dan beberapa surat berharga berupa polis asuransi serta deposito.

Hasil sitaan akan dijadikan barang bukti sekaligus yang bernilai ekonomis akan dapat digunakan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

Saat ini, Kejaksaan Agung menetapkan 5 orang tersangka dalam dugaan korupsi Jiwasraya.

Kelima tersangka adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Baca juga artikel terkait KASUS JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana