tirto.id - Penjabat Gubernur (Pj) Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan akan membuat Instruksi Gubernur (Ingub) DKI perihal pelarangan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pamer harta kekayaan kepada publik.
Hal tersebut menindaklanjuti dua pegawainya yang baru-baru ini melakukan pamer harta kekayaan dan diunggah ke media sosial.
Kedua pegawai tersebut yakni Selvy Mandagi yang merupakan Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.
Lalu Massdes Arouffy, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.
"Sudah, [Ingub Larangan Pamer Kekayaan] lagi dibahas sama Pak Sekda," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menjelaskan, isi Ingub DKI perihal imbauan agar hidup sederhana dan mengutamakan punya tatanan etik.
"Kalau ngelanggar ya pasti ada sanksi," ucapnya.
Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan Ingub tersebut akan dibuat. Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih prioritaskan menyambut hari raya lebaran.
Selvy melakukan aksi pamer di medsos dengan mengunggah kwitansi tarif sewa kamar hotel tempat ia menginap sebesar Rp27 juta. Itu hanya untuk dua malam saja. Hal tersebut diketahui dari akun Twitter @partaisocmed yang mengunggah kembali postingan milik Selvy.
Berdasarkan laporan harta kekayaan pegawai negara (LHKPN) yang dilaporkan olehnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selvy memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.471.500.000.
Sementara itu Massdes Arouffy, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan istrinya terkait unggahan gaya hidup mewah oleh keluarga yang bersangkutan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Massdes Arouffy pada 31 Desember 2021 yang dilaporkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaannya dilapokan sebesar Rp1.873.491.712.
Harta kekayaan Massdes Arouffy bertambah dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.650.825.207.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri