Menuju konten utama

Dua Anak Buah John Kei Positif Narkoba

Dua anak buah John Kei positif narkoba setelah urinenya dites.

Dua Anak Buah John Kei Positif Narkoba
Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id - Dua dari 29 anak buah John Kei positif mengonsumsi narkoba. Hal itu diketahui usai polisi mengetes urine para pelaku.

"Semua kami cek urine dan sementara baru dua orang dinyatakan positif," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (23/6/2020).

Belum diketahui pasti jenis narkoba yang dikonsumsi. Pun dengan hasil tes urine pelaku lain.

John Kei dan 29 anak buahnya ditangkap polisi karena terlibat penganiayaan dan penembakan Nus Kei, masih kerabat John Kei. Rumah Nus Kei dirusak. Sementara dua orang yang diduga anak buahnya dibacok.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan motif penyerangan "masalah tanah" antara John Kei dan Nus Kei.

Polisi menduga John Kei terlibat pasal pemufakatan jahat, pembunuhan berencana, penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam. Pernyataan ini dibantah Anton Sudanto, kuasa hukum John Kei.

Hasil penyidikan sementara, Nus Kei sempat mengajak bertemu John Kei guna penyelesaian masalah. Melalui pesan singkat ia memintanya.

"Nus Kei sampaikan, 'Tolong John kita ketemu berdua. Jangan membawa kita punya anggota, ini urusan pribadi kita berdua'. Tapi tak ditanggapi John Kei," ujar Yusri menirukan isi pesan.

Hari ini John diperiksa untuk perkara kepemilikan senjata tajam. John dan anak buahnya dijerat Pasal 88 KUHP, Pasal 340 KUHP, Pasal 351 KUHP, 170 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca juga artikel terkait KASUS JOHN KEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino