tirto.id - Komisi IV DPRD Kota Surakarta memberikan batas waktu hingga akhir Desember 2026 kepada manajemen PT Persis Solo Saestu untuk melunasi seluruh tunggakan sewa Stadion Manahan beserta denda senilai total Rp3,21 miliar.
Desakan legislatif tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kota Surakarta, Rabu (28/10/2026). Rapat koordinasi pemanfaatan aset daerah ini dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), serta perwakilan manajemen Persis Solo.
Suasana sidang komisi sempat memanas saat anggota Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Roro Indradi Sarwo Indah, meluapkan kekecewaannya dengan menggebrak meja rapat. Hal itu dipicu oleh kehadiran perwakilan manajemen klub yang dinilai tidak memiliki otoritas mengambil keputusan terkait kepastian jadwal pelunasan utang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto memaparkan, berdasarkan data evaluasi bersama Dispora per 13 Oktober 2026, akumulasi tunggakan sewa stadion dan lapangan latihan sejak akhir 2024 beserta denda keterlambatan telah mencapai Rp3,21 miliar.
“Komisi IV sangat kecewa karena yang hadir bukan orang yang semestinya bisa memberikan jawaban. Yang hadir dari sekretariat dan tidak bisa memberikan kepastian kapan akan membayar,” tegas Sugeng.
Sugeng membeberkan, pihak Dispora sejatinya telah melayangkan surat tagihan resmi sebanyak tiga kali kepada manajemen Persis, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan tertulis.
“Tidak ada alasan yang disampaikan. Dispora sudah melayangkan surat tiga kali kepada manajemen Persis, tetapi tidak ada sekalipun jawaban tertulis. Komisi IV juga sudah mengundang, tetapi yang hadir bukan pihak yang bisa memberikan keterangan,” ujarnya.
Ultimatum Akhir Tahun dan Ancaman Cabut Izin Aset
Sugeng menegaskan, dewan tidak akan mentoleransi penundaan pembayaran yang berlarut-larut.
Manajemen klub berjuluk Laskar Sambernyawa tersebut diwajibkan menyetorkan surat komitmen resmi dan menuntaskan seluruh kewajiban finansialnya sebelum tutup tahun 2026.
“Tidak mau tahu, tunggakan harus diselesaikan sampai akhir Desember 2026. Harus clear, selesai,” tandas Sugeng.
Apabila tenggat waktu tersebut diabaikan, Komisi IV merekomendasikan kepada Wali Kota Surakarta, Respati Ardianto, untuk mengevaluasi sekaligus mencabut izin pemanfaatan Stadion Manahan dan lapangan-lapangan pendukung milik pemkot bagi Persis Solo mulai musim 2027.
“Kalau tidak selesai, pada 2027 dan seterusnya, stadion dan lapangan-lapangan itu lebih baik digunakan masyarakat Kota Surakarta yang selama ini mengalah. Kita memberikan kesempatan agar dikelola secara profesional, tetapi kalau hasilnya seperti ini, lebih baik APBD digunakan untuk merawat fasilitas tersebut dan dimanfaatkan masyarakat umum,” paparnya.
Kendati demikian, DPRD Kota Surakarta tetap membuka pintu komunikasi apabila jajaran direksi yang berwenang bersedia hadir memaparkan rencana pelunasan secara konkret.
“Kami melihat komitmennya. Kalau memang ada manajemen Persis yang bisa menjawab dan mau datang, kami akan menerima. Tetapi yang pasti, tunggakan harus selesai pada 2026,” tegas Sugeng.
Respons Manajemen Persis Solo
Menanggapi ultimatum dewan, Accounting Officer PT Persis Solo Saestu, Ferry Eko Kurniawan, menyatakan pihak klub tetap berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban biaya sewa aset pemerintah daerah tersebut.
“Komitmen kami tetap ingin menyelesaikan segala tunggakan. Tadi juga didorong oleh pimpinan rapat untuk segera membuat surat legal formal terkait kapan pastinya akan ada pembayaran dari pihak Persis,” jelas Ferry.
Ferry berjanji akan segera melaporkan hasil rapat ini kepada level pengambil keputusan di jajaran direksi dan komisaris untuk merumuskan jadwal pembayaran resmi (payment schedule), baik dengan skema bertahap maupun tunai.
“Kami akan koordinasi dulu dengan Pak Direktur dan Pak Komisaris, khususnya karena kebijakan itu nanti mereka berdua yang mengambil. Yang pasti, kami akan mendorong pemberian surat legal formal terlebih dahulu kepada Dispora,” pungkasnya.
Penulis: Khistian Tauqid
Editor: Mochammad Fajar Nur
Masuk tirto.id


































