Menuju konten utama

DPR: Fit & Proper Test Calon Kapolri Listyo Sigit 20 Januari 2021

Komisi III DPR RI menyebutkan bahwa fit and proper test terhadap Calon Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo, akan dilakukan pada Rabu (20/1/2021).

DPR: Fit & Proper Test Calon Kapolri Listyo Sigit 20 Januari 2021
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, mengatakan bahwa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo, akan dilakukan pada Rabu (20/1/2021) pekan ini.
“Jam sepuluh pagi,” kata Sahroni saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/1/2021) pagi.
Sahroni mengklaim bahwa tidak ada penundaan terhadap agenda uji kelayakan dan kepatutan Listyo. Kata dia, sejak awal memang sudah diagendakan pada Rabu mengingat ada agenda lain bersama Kompolnas pada Senin.
“Enggak diundur. Memang jadwalnya Rabu. Pagi ini itu ada rapat dengar pendapat umum dengan Kompolnas,” katanya.
Presiden Joko Widodo memilih Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi calon Kapolri yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI. Hal tersebut tercantum di dalam surat yang dibawa oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke DPR RI, Rabu (13/1/2021) hari ini.
Surat itu langsung dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani usai bertemu dengan Pratikno.
“Karena itu seperti yang saya sampaikan surpres telah kami terima dari bapak Presiden, yang mana Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Polri ke depan dengan nama tunggal yaitu, Bapak Drs. Listyo Sigit Prabowo,” kata Puan saat konferensi pers di DPR RI, Rabu (13/1/2021).
Kata Puan, proses fit and proper test akan dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI dalam waktu dekat. Setelahnya, akan dibawa ke rapat paripuna DPR RI untuk mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPR RI.
“Proses akan ditempuh selama 20 hari terhitung sejak surat Presiden diterima yaitu hari ini, Rabu, 13 Januari 2021,” katanya.
“DPR akan menjalankan proses tersebut sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku dan kita akan dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang ditunjuk Presiden mendapatkan persetujuan dari DPR,” tambahnya.

Baca juga artikel terkait CALON KAPOLRI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - News
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri