tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan tersangka Dokter Ryan Helmi yang menembak mati istrinya, Dokter Letty Sultri di Klinik Azzahra Medical Centre, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017) lalu.
"Hari ini juga penyidik rencananya akan memeriksa tersangka ke RS Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa (14/11/2017).
Argo mengatakan penyidik juga akan mengolah tempat kejadian perkara kembali di Azzahra Medical Center Cawang Jakarta Timur.
Berdasarkan analisa penyidik, Argo menuturkan ada beberapa adegan yang harus disesuaikan di lokasi kejadian.
Penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi terkait dengan kepemilikan dua pucuk senjata api yang digunakan tersangka menembak istrinya.
Argo mengungkapkan penyidik juga masih memburu orang yang diduga menjual dua pucuk senjata api kepada Helmi.
Argo menyatakan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya yang akan memastikan dua pucuk senjata api itu termasuk organik atau tidak.
Sebelumnya, Helmi menembak mati Letty di Azzahra Medical Center Cawang Jakarta Timur pada Kamis (9/11) pukul 14.30 WIB.
Petugas kepolisian menduga Helmi menembak mati istrinya lantaran persoalan rumah tangga dan tidak ingin bercerai.
Polisi menyita dua pucuk senjata api jenis revolver rakitan dan FN yang dibeli Helmi seharga Rp45 juta dari seseorang.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo