Menuju konten utama

Dituding Mencekal Rizieq Shihab dari Arab Saudi, BIN: Itu Hoaks

BIN menegaskan, masalah isu cekal oleh pihak Arab Saudi sama sekali tidak ada hubungan dengan lembaganya dan Pemerintah RI.

Dituding Mencekal Rizieq Shihab dari Arab Saudi, BIN: Itu Hoaks
Habib Rizieq Shihab (tengah) memasuki ruang sidang kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu Habib Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus penistaan agama. ANTARA FOTO/Pool/Raisan Al Farisi/pd/17.

tirto.id - Badan Intelijen Negara (BIN) menampik tudingan ikut merekayasa dan mempengaruhi Pemerintah Arab Saudi agar Rizieq Shihab tidak bisa keluar dari negara tersebut.

Menrurut Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan H Purwanto melalui keterangan pers yang diterima Tirto, Jumat (28/9/2018), Pemerintah Indonesia justru ingin Rizieq segera pulang ke Indonesia untuk menuntaskan perkara yang menjeratnya.

"Berita yang menyatakan bahwa BIN merekayasa dan mempengaruhi Pemerintah Arab Saudi agar HRS [Habib Rizieq Shihab] tidak dapat keluar dari Arab Saudi adalah hoaks," ujar Wawan.

Ia menegaskan, masalah isu cekal oleh pihak Arab Saudi sama sekali tidak ada hubungannya dengan BIN dan Pemerintah RI. Sebab, menurutnya hal ini adalah otoritas negara berdaulat bukan atas permintaan ataupun tekanan negara lain.

"Pemerintah Saudi sendiri menyatakan tidak ada masalah dengan HRS, dan tidak pernah mencekal, hal ini sudah jelas. Tidak perlu menuding BIN, Polri, maupun Kemenlu," katanya.

Jika Rizieq masih punya masalah di Arab Saudi, maka menurut Wawan, seyogianya segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan memunculkan banyak spekulasi.

BIN menyatakan tidak pernah membatasi kegiatan Rizieq baik di Indonesia, di Arab Saudi maupun di negara lain yang dikunjungi. Pertemuan sejumlah tokoh dengan Rizieq di Arab Saudi adalah hak setiap warga negara dan BIN mengaku tidak mempersoalkannya.

"BIN tidak mempersoalkan afiliasi politik HRS, sebab sebagai negara demokratis maka HRS bebas menentukan arah pilihan politiknya. Berbagai tuduhan kepada BIN hanya opini dan itu hoaks," tandas Wawan.

Rizieq pergi ke Makkah setelah Polri menjeratnya dalam kasus dugaan pornografi pada akhir April 2017. Pada 21 Februari 2018, Rizieq dikabarkan bakal pulang ke Jakarta.

Jemaahnya, yang mayoritas anggota FPI, berbondong-bondong menjemput Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Namun, pentolan FPI itu ternyata batal pulang.

Hingga saat ini, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Akan tetapi, menurut KBRI Riyadh, izin tinggal Rizieq di Arab sudah habis dan harus diperpanjang.

"Berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh, saat ini visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Shihab untuk berada di wilayah KAS telah melewati batas waktu yang ditentukan," ujar Agus melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (28/9/2018).

Rizieq menggunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted to work). Visa bernomor 603723XXXX ini bersifat multiple (beberapa kali keluar masuk) dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per-entry.

"Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada tanggal 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa nomor 603724XXXX hingga intiha’ al-iqamah [akhir masa tinggal] pada tanggal 20 Juli 2018," ujar Agus.

Ia melanjutkan, untuk melakukan perpanjangan visa, seorang WNA harus keluar dari Arab Saudi untuk mengurus administrasi. Karena keberadaan Rizieq sampai hari ini masih berada di Arab Saudi, maka sejak 21 Juli 2018, KBRI menyatakan Rizieq sudah tidak memiliki izin tinggal di Arab Saudi.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra