tirto.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Syafrin Liputo membeberkan bahwa tahun 2023 mendatang akan ada penambahan 70 lokasi kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) statis di Jakarta.
"Tahun lalu memang ditunda karena kita pahami bahwa kapasitas fiskal Jakarta terkoreksi dampak pandemi COVID-19, dan tahun depan setelah ada pembahasan ternyata mencukupi. Oleh sebab itu ada tambahan 70 lokasi ETLE," tutur dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Terkait ETLE statis ini, Syafrin menyebut sudah dilakukan pembahasan dan telah disetujui alokasinya untuk pembangunan 70 lokasi ETLE statis.
"Untuk tahun depan, total yang sudah teralokasi sekitar Rp75 miliar. Itu untuk 70 titik lokasi ETLE statis yang sudah diusulkan sebelumnya," ujar dia.
Lanjut Syafrin, Dishub DKI Jakarta berharap bahwa pendekatan aturan secara elektronik ini bisa menjadi "tulang punggung" mereka dalam melakukan penegakan hukum. Karena dengan pola ini, masyarakat akan merasa diawasi secara terus-menerus.
"Jika ditempatkan petugas, ada waktu terbatas dan kemampuan mereka seiring lamanya di lapangan juga semakin berkurang. Tentu dengan elektronik lebih konsisten, pengawasan komprehensif dan menyeluruh," terang dia.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri