Menuju konten utama

Dishub DKI: 569 Pelanggaran Terjadi Selama Operasi Yustisi PPKM

Ada 569 pelanggaran ditemukan selama 6 hari operasi yustisi PPKM di Jakarta, sejak 11 sampai 16 Januari 2021.

Dishub DKI: 569 Pelanggaran Terjadi Selama Operasi Yustisi PPKM
Pekerja berjalan di pedestrian kawasan Dukuh Atas Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan sebanyak 569 pelanggaran ditemukan selama 6 hari operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, sejak 11 sampai 16 Januari 2021.

"Total denda yang terkumpul sebesar Rp2,3 juta," kata Syafrin melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/1/2021).

Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang diberlakukan pada 4 sampai 9 Januari 2021 yakni 514 dan denda Rp2,15 juta.

Kemudian perihal pengawasan pembatasan kapasitas angkut sarana transportasi selama PPKM ditemukan sebanyak 100 pelanggaran. Masih lebih banyak dibandingkan PSBB masa transisi yaitu 57 pelanggaran.

Selanjutnya terkait pengawasan ojek online (ojol) dan ojek pangkalan yang berkerumun lebih dari 5 orang selama PPKM ditemukan sebanyak 49 pelanggaran. Sedangkan pada masa PSBB transisi nihil.

Selain itu, Syafrin menerangkan volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami penurunan sebesar 4,32 persen selama PPKM (11-16 Januari) dibandingkan PSBB masa transisi (4-9 Januari).

"Volume lalu lintas sepeda mengalami peningkatan sebesar 4,01 persen," ucapnya.

Sedangkan jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan pada PPKM adalah 724.560 penumpang/hari, mengalami penurunan sebesar 3,52 persen dibandingkan pemberlakuan PSBB Masa Transisi II sebanyak 751.560 penumpang/hari.

Terakhir, jumlah penumpang harian angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) pada PPKM adalah 4.469 penumpang/hari.

"Mengalami penurunan sebesar 25,86 persen dibandingkan pemberlakuan PSBB Masa Transisi II sebanyak 6.028 penumpang per hari," terangnya.

Baca juga artikel terkait PSBB JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri