tirto.id - Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengklaim terus memperbaiki data KTP-el ganda. Menurut Zudan, hingga saat ini, sudah 50 persen lebih data ktp elektronik ganda diperbaiki Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"Kita sudah lebih dari 50 persen yang selesai. Karena sejumlah itulah yang melapor," kata Zudan di Kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (20/1/2019).
Zudan menjelaskan, perbaikan dari KTP-el ganda dilakukan dengan menghapus salah satu data yang ganda. Mereka berharap, masyarakat juga bersedia proaktif dengan melapor bila sebelumnya pernah merekam lebih dari satu kali data untuk KTP-el. Selanjutnya masyarakat dapat memilih data mana yang akan digunakan. Ia beryarap masalah KTP-el ganda bisa segera selesai.
"Mudah-mudahan di dua minggu ke depan masyarakat sudah melapor semuanya. Kami masih menunggu kabarnya," kata Zudan.
Sementara itu, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyebut perekaman KTP-el sudah hampir di seluruh Indonesia. Ia mengklaim perekaman KTP-el sudah mencapai 90 persen lebih.
"Secara nasional kira kira 97,21% yang sudah," kata Hadi di kantor Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta, Minggu.
Hadi mengatakan, sampai saat ini masih ada penduduk yang belum terekam dan diperkirakan mencapai 5,38 juta penduduk. Lima daerah dengan perekaman terendah ada di Indonesia timur, yakni Provinsi Sulawesi Barat (77,8 persen), Maluku (79,95 persen), Maluku Utara (79,44), Papua Barat (64,18) dan Papua (37,98 persen).
Oleh karena itu, Kemendagri, lewat Dirjen Kemendagri menurunkan relawan untuk membantu perekaman. Ditargetkan, perekaman di lima provinsi mencapai 80 persen lebih dalam kurun waktu 14 hari kerja. Ia pun menghimbau para relawan untuk tetap merekam apabila ada warga luar domisili ingin merekam.
"kalau memang ada permintaan penduduk di sekitarnya ini hendaknya diakomodir sehingga kemudian target yang dicanangkan bisa diselesaikan," kata Hadi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nur Hidayah Perwitasari