Menuju konten utama

Dinkes Sebut Pesan di Medsos Kota Bogor Zona Hitam COVID Itu Hoaks

Kadinkes Kota Bogor Sri Nowo Ratno menyatakan pesan berantai di media sosial soal penyebaran COVID-19, "DKI kembali zona merah, Bogor zona hitam", adalah informasi hoaks.

Dinkes Sebut Pesan di Medsos Kota Bogor Zona Hitam COVID Itu Hoaks
Ilustrasi Virus Corona. FOTO/iStockphoto.

tirto.id -

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Ratno menegaskan bahwa pesan berantai atau "broadcast" yang saat ini beredar pada unggahan di media sosial soal penyebaran COVID-19, "DKI kembali zona merah, Bogor zona hitam", adalah informasi hoaks.

"Informasi itu tidak benar alias hoaks," kata Sri Nowo Retno ketika dikonfirmasi di Kota Bogor, Jumat (25/6) malam.

Retno, panggilan Sri Nowo Retno, mengatakan Kota Bogor masuk wilayah administratif Jawa Barat dan penilaian level kewaspadaan terhadap COVID-19 dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Jawa Barat.

Dari hasil penilaian GTPP COVID-19 Jawa Barat terkini, posisi Kota Bogor berada di zona kuning.

Menurut Retno, penetapan level kewaspadaan di Jawa Barat diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Dalam penentuan level kewaspadaan, kata Retno, ada sembilan indikator yang dipakai Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni laju ODP, PDP, pasien positif, kesembuhan, kematian, reproduksi instan, transmisi/kontak indeks, pergerakan orang, dan risiko geografi atau perbatasan dengan wilayah transmisi lokal.

"Sembilan indikator ini berdasarkan kajian dan rekomendasi pakar epidemiologi," katanya.

Dari sembilan indikator tersebut, dikelompokkan dalam lima level kewaspadaan kabupaten/kota. Level pertama, rendah (hijau);tidak ditemukan kasus positif, Level kedua, moderat (biru); kasus ditemukan secara sporadis atau impor, Level ketiga, cukup berat (kuning); ada klaster tunggal, Level keempat, berat (merah); ditemukan beberapa klaster, dan Level kelima, kritis (hitam); penularan pada komunitas.

Menurut Retno, kelima level kewaspadaan ini akan melahirkan perlakuan atau protokol berbeda- beda pada setiap kabupaten/kota. Berdasarkan penilaian oleh GTPP Covid-19 Jawa Barat untuk periode V (28 Mei – 10 Juni 2020) Kota Bogor termasuk pada level kuning yakni cukup berat.

Data kasus positif COVID-19 di Kota Bogor, hingga Jumat, 25 Juni 2020, ada 174 kasus positif. Menurut Retno, dari analisis pelacakan kasus, penyebaran virus masih terkendali pada kelompok/klaster tertentu, tidak terjadi transmisi lokal dalam masyarakat yang menyebar secara cepat.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri