tirto.id - Pendeta Suarbudaya Rahadian menyebut ada penangkapan peserta aksi hari hak asasi manusia (HAM) di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
"Ini anak-anak kami kena (tangkap)," ucap dia ketika dihubungi Tirto.
Anak-anak yang dimaksud Suar adalah massa yang sebelumnya berdemonstrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang praperadilan tahanan politik Papua Surya Anta Cs.
"(Massa aksi) sudah bubar, lalu ditangkap," kata Suar.
Suar mengaku sedang menuju ke Polres Jakarta Pusat ketika dihubungi Tirto, menyusul massa yang diduga digiring ke kantor polisi tersebut. Dia mengatakan belum tahu pasti alasan penangkapan. Suar juga sempat mengecek ke Kantor Polsek Menteng dan Polda Metro Jaya.
"Ditahan di Polres Jakarta Pusat, Kemayoran," ujarnya. Ia menyebut sekitar 20 orang ditangkap polisi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan belum mengetahui penangkapan tersebut. "Saya belum cek," kata dia ketika dikonfirmasi.
Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. "Masih dicek," kata Yusri singkat.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan & Dieqy Hasbi Widhana